Penyekapan 290 WNA Bangladesh Di Medan, Petugas Temukan Indikasi Praktik Perdagangan Orang
digtara.com | MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, PRiyadi mengatakan pihaknya menemukan indikasi perdagangan manusia atas terbongkarnya penyekapan 290 WNA asal Bangladesh pada ruko di Jalan Gatot Subroto, Senin 6 Februari 2019 lalu. Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan dari Tim Pengawasan Orang Asing yang melakukan rangkaian penyelidikan pasca temuan tersebut.
Baca Juga:
“Penemuan di lokasi yang sama dan beberapa lokasi lainnya,” ujar Priyadi.
Meski menyebut ada indikasi praktik perdagangan orang, namun Priyadi masih enggan memberikan keterangan secara detail. Ia beralasan hal ini karena pemberkasan masih berlangsung.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan sekarang. Besok siang detilnya. Karena pemberkasannya belum rampung,” ujarnya.
Namun dia menduga kuat, WN Bangladesh yang masuk masih dalam satu jaringan yang sama. Pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan human trafficking tersebut.
“Itu kewenangan kepolisian. Kalau di Kumham itu soal keimigrasiannya. Kami hanya bisa menduga-menduga. Tapi temuan di lapangan jelas sekali indikasinya,” tukasnya.[JNI]