Pria Berkumis Tebal Sosok Yang Dibenci dan Dipuja di Sumut
Tak ada ruang bagi individu dan kelompok yang boleh mencabik cabik NKRI, inilah ungkapan Pria berkumis tebal menggunakan sepatu PDL dalam kata sambutannya dihadapan ribuan masyarakat Deliserdang saat meresmikan Wisata Bunga di Desa Bangun Sari dan Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (11/2/2019).
Baca Juga:
Ia menilai saat ini ada pihak dan kelompok tertentu yang sedang memainkan peran untuk membangun opini buruk ditengah masyarakat seperti menyebar hoax dan memusuhi orang yang tidak sepemikiran atau sependapat. Bagi mereka yang berbeda pandangan, maka sangat layak untuk dibenci bahkan dikafirkan dan bahkan dimusuhi.
Pria yang sudah berdinas 12 tahun di Sumatera Utara ini, sejak memimpin Polda Sumut sudah berniat untuk mewakafkan diri untuk memperbaiki Sumatera Utara khususnya berawal dari Kota Medan dengan mencanangkan program Kota Medan tidak macet, bersih dan rapi dengan menertibkan papan reklame bermasalah yang tidak memiliki ijin dan berdiri di jalur hijau dan juga membongkar pos polisi serta pos OKP yang dibangun tidak pada tempatnya, bersilturahmi dengan penggali kubur, supir angkot hingga penyapu jalanan.
Dari data yang dibeberkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, sejak 2018 terjadi kebocoran potensi PAD yang seharusnya 139 miliar rupiah namun per Oktober kemarin hanya 8-9 miliar rupiah saja. Dari IMB per 2018 saja yakni target 147 miliar, namun sampai November hanya 23 miliar, berarti ada 124 miliar menguap. Kemudian pajak reklame ditargetkan 107 miliar dan yang baru diserap hanya 12 miliar, parkir ditargetkan 43,8 miliar namun hanya 16,8 miliar.
Akibat kebocoran ini, Kapolda pun merobohkan papan reklame raksasa milik sejumlah pengusaha ilegal. “Saya sudah niatkan untuk mengubah Kota Medan menjadi yang lebih baik. Saya sudah 12 tahun di Sumut dan jabatan ini sudah mentok dan tertinggi di Sumut, jadi saya tidak takut dibenci untuk berbuat baik untuk perubahan yang lebih baik,” ucap Agus.
Selain kasus diatas, kasus lainnya yang didalami Direskrimsus Polda Sumut yakni mengungkap kasus alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan kelapa sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur dan kasus alih fungsi lahan lainnya. “Ada 12 laporan yang sudah dilidik dan sidik. 6 diantaranya sudah dilimpahkan dan ada yang sudah P21,” beber Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja beberapa waktu lalu.
Disisi lain, sosok pria kelahiran Blora 16 Februari 1967 silam yang menjadi lulusan Akpol 1989 ini dikagumi banyak masyarakat dari semua kalangan. Setiap kunjungannya ke daerah, warga berebut untuk berselfie dan berswafoto. Tak jarang Agus kewalahan dalam melayani permintaan fansnya. Seperti usai membuka acara gerak jalan santai kebhinekaan dalam memperingati hari kanker se dunia di Lapangan Garuda, Tanjung Morawa.
Ibu-ibu, bapak, anak gadis hingga remaja menilai Agus sebagai sosok pelindung yang memberikan rasa aman dan nyaman. “Pak Agus, foto dulu ya, saya nge-fans apalagi bapak sudah menjadi pergunjingan warga karena ramah dan berani melindungi masyarakat,” ungkap Wilda yang menggunakan kerudung abu abu.
Agus juga selalu menyempatkan diri untuk menyapa warga disetiap kunjungannya. Jenderal bintang dua tersebut tak canggung untuk merangkul ibu dan menggendong anak anak dalam setiap momen bertemu. “Meski saya saat ini Kapolda, nanti juga saya akan pensiun dan kembali menjadi masyarakat biasa. Jabatan itu hanya sementara, yang terpenting berbuat terbaik bagi masyarakat banyak,” ujarnya dalam setiap pidato dihadapan warga.
“Bagi saya, anak anak itu sangat penting karena mereka generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dijaga dan dibina. Masa depan bangsa dan negara ini ada ditangan mereka,” tegas Agus.
Bagi pelaku kejahatan dan preman berdasi, Agus merupakan sosok yang paling dibenci dan harus segera dilumpuhkan agar bisnis ilegal di Sumatera Utara dapat berjalan dan dikelola kembali. Namun, bagi mereka yang mengidolakan, Agus adalah pahlawan. Pastinya, sosok pahlawan dan penjahat akan terus berevolusi mengikuti perkembangan waktu. (Redaksi)