Jumat, 22 November 2024

Satgas Covid-19 Mebidang Beri Peringatan Keras kepada Pengelola Usaha

- Minggu, 01 November 2020 16:18 WIB
Satgas Covid-19 Mebidang Beri Peringatan Keras kepada Pengelola Usaha

digtara.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) memberi peringatan keras kepada sejumlah pengelola usaha di kawasan Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Jalan Willem Iskandar, Medan. Satgas Covid-19 Mebidang Beri Peringatan Keras kepada Pengelola Usaha

Baca Juga:

Peringatan ini diberikan usai Tim Satgas Covid-19 Mebidang menemukan pengunjung yang padat dan berkerumun di salah satu tempat usaha.

Tempat usaha yang mendapat peringatan keras dari Satgas Covid-19 Mebidang antara lain New Pajak Kedan. Pasalnya foodcourt tempat ini penuh sesak pengunjung, tidak menjaga jarak bahkan masih ada beberapa orang yang tidak mengenakan masker.

“Karena kami baru pertama kali ke sini kami masih maklumi walau tempat ini melanggar keras protokol kesehatan. Ini padat sekali, satu meja bisa 6 sampai 8 orang. Namun bila tidak ada perubahan, dengan berat hati kami harus tutup tempat ini sementara,” kata Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi di depan para pengunjung New Pajak Kedan, Sabtu (31/10/2020) malam.

Selain New Pajak Kedan, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga meninjau Swalayan Maju Bersama  yang masih di lokasi MMTC. Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga memberikan teguran kepada pengelola karena fasilitas cuci tangan tidak berfungsi dan pengunjung masih ada yang tidak mengenakan masker.

Bukan hanya itu, tim juga menemukan banyak pengunjung di komplek MMTC tidak mengenakan masker. Tim Satgas Covid-19 Mebidang memberikan sanksi fisik kepada pelanggar. “Kepatuhan pada protokol kesehatan di sini masih cukup rendah, mudah-mudahan dengan ini mereka jadi ingat dan sadar,” tambah Azhar.

Usai dari MMTC tim bergerak ke kawasan Stadion Teladan Medan dan menyasar sejumlah warung kopi di Jalan Halat dan HM Joni. Tiga warung kopi mendapat teguran tertulis yaitu Diel Coffee, Warung Selingkuh dan Cham Khupi. Ketiga tempat usaha ini sebelumnya telah diberi teguran non tertulis oleh Satgas Covid-19 Mebidang.

Operasi Tim Satgas Covid-19 Mebidang belum berakhir sampai di situ, ketika malam semakin larut tim bergerak ke tempat hiburan malam.

Hiburan malam yang pertama di sambangi yaitu Heaven Hell Pool and Lounge (H2) di Jalan Pegadaian. Tempat yang sebelumnya sudah didatangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang ini memenuhi syarat protokol kesehatan.

Lokasi terakhir operasi kali ini adalah New Zone Entertainment Jalan Kol Sugiono. Tempat ini juga sudah beberapa kali didatangi tim Satgas Covid-19 Mebidang dan dua kali menemukan obat terlarang.

Pada operasi kali ini, tim juga masih menemukan obat terlarang berjenis ekstasi 1/4 butir di tas salah satu pengunjung wanita berusia 16 tahun. Dia dan ketiga temannya (1 wanita dan 2 laki-laki) kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Tiga kali kita ke sini, dua kali kita menemukan narkoba di tempat ini dan ini ketiga kalinya kita menemukannya. Jadi yang bersangkutan diproses kepolisian dan acara di New Zone tetap berjalan karena mereka sudah mematuhi protokol kesehatan,” terang Azhar.

Sementara itu, pengelola New Pajak Kedan Rony berjanji akan menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. “Petugas belum ada sosialisasi ke sini, jadi kita belum paham betul seperti apa seharusnya. Sekarang tentu sudah jelas dan kami akan menerapkannya,” pungkas Rony.

Pada operasi kali ini total ada tiga tempat usaha yang diberikan teguran tertulis, 5 non tertulis, 17 sanksi fisik kepada masyarakat dan 1 non fisik.

[ya]    Satgas Covid-19 Mebidang Beri Peringatan Keras kepada Pengelola Usaha

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru