Lapak Jualan Diambil Alih Pemilik, Para Pedagang di Jalan Karakatau Bingung

digtara.com – Sebidang tanah yang berada di Jalan Krakatau Kecamatan Medan Timur Kota Medan diambil alih oleh pemiliknya, Senin (16/11/2020). Akibatnya, pedagang yang sering berjualan dilokasi tersebut kehilangan lapak untuk berjualan. Lapak Jualan Diambil Alih
Baca Juga:
Kepala lingkungan setempat, Sri mengatakan tanah tersebut diambil pemilik tanah atas nama Saiful Bachri.
“Tanah ini di ambil pemiliknya atas nama Saiful Bachri, ” ujarnya.
Akibat dari dampak tersebut, para pedagang yang biasa berjualan makanan dan minuman di lokasi itu terpaksa harus angkat kaki.
Menurutnya, para pedagang mengira tanah yang mereka gunakan sebagai lapak untuk berjualan merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Baca: Sepi Pembeli karena Pandemi, Pedagang Monza Beralih Jualan Online
“Disini kan biasanya kalau tiap malam di huni oleh para pedagang dan minuman. Dikira mereka (para pedagang), tanah yang mereka tempati merupakan tanah milik Pemko Medan. Ternyata tanah ini milik orang lain, ” ucapnya.
Sedikitnya, terdapat 10 pedagang yang berjualan harus rela mengangkut barang jualannya dan mendapatkan pesangon sebesar 1 juta rupiah per pedagang.
Ia juga mengatakan, para pedagang tersebut kini tidak memiliki lapak untuk berjualan kembali.
Pantauan digtara.com, lokasi tersebut kini telah dipagari dengan seng dan di tempeli spanduk besar dengan tulisan ‘Tanah ini milik ahli waris Saiful Bahcri’.
Sri juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dimiliki yang bersangkutan sejak tahun 1970-an.
“Udah lama kali tanah bangunan ini. Sejak tahun 70-an tanah ini udah ada pemiliknya. Bapak yang namanya Saiful Bachri itu aja sudah meninggal sekarang, ” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Lapak Jualan Diambil Alih Pemilik, Para Pedagang di Jalan Karakatau Bingung

Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan
