Mabuk dan Tikam Warga, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

digtara.com – Konsumsi minuman beralkohol berujung pada tindakan pidana terjadi di wilayah pantai warna Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Minggu (29/11/2020) subuh sekitar pukul 02.30 wita.
Baca Juga:
Seorang pemuda pengunjung lokasi wisata pantai warna Oesapa ditikam seorang pemuda yang mabuk minuman beralkohol.
Namun nahas bagi sang pelaku, ia pun babak belur dihajar massa di sekitar lokasi kejadian.
Teridentifikaai korban bernama Wiliam Frist Fanggidae (19), warga yang tinggal di belakang kantor pegadaian Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia mengalami luka robek ditikam oleh Ruben Riwu Alias Ben alias Ruba Leo, warga Labat, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Pelaku yang menenggak minuman beralkohol sudah mulai mabuk dan tidak terkontrol. Ia membuat keributan bahkan menghadang rekan korban yang sedang bersepeda motor.
Baca: Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang
Korban tidak terima saat melihat pelaku langsung meloncat ke sepeda motor yang dikendarai Ega (rekan korban). Korban pun menegur pelaku.
Pelaku tersinggung dan marah sehingga ia langsung turun dari atas sepeda motor tersebut dan menikam korban di bagian rusuk sebelah kiri.
Usai ditikam dan terluka, korban langsung lari ke arah pohon tuak (lontar) dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar lokasi kejadian.
Baca: Sakit Hati, Petani di Kupang Dianiaya Tetangga Hingga Tewas
Pelaku dihajar massa
Mendengarkan teriakan korban, warga sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan korban dan dibawa ke rumah sakit SK Lerik Kota Kupang untuk mendapat pertolongan medis.
Ia mendapat sejumlah jahitan pada luka di tulang rusuk nya.
Sejumlah warga mengamankan pelaku dan menghajarnya. Pelaku mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan memar pada paha kanan akibat dihakimi massa di sekitar pantai warna Oesapa.
Pelaku langsung dievakuasi aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima ke rumah sakit SK Lerik Kota Kupang dan mendapatkan 6 jahitan pada luka dikepala.
Amankan lokasi kejadian
Anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Ka SPK Aipda Meky Terru langsung mengamankan lokasi kejadian.
“Pelaku mengalami luka serius karena dihakimi warga setempat. Korban pun mengalami luka serius. Kedua nya dirawat di RS SK Lerik Kota Kupang,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK, Minggu (29/11/2020).
Ia menyebutkan kalau lejadian tersebut terjadi karena pelaku sudah terpengaruh dengan konsumsi minuman keras (lepas kontrol) sehingga berani melakukan aksi tersebut sehingga korban mengalami luka robek pada rusuk sebelah kiri.
Baca: Tukang Parkir di Terminal Kupang Ditabrak dan Terseret Mobil Hingga Tewas
Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/244/XI/2020/Sektor Kelapa Lima tanggal 29 November 2020.
“Telah dilakukan visum Et Revertum terhadap luka yang diderita korban,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.
Pasca mendapat perawatan medis, pelaku langsung diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Mabuk dan Tikam Warga, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Warga Kabupaten Sikka Ditikam Pemuda Mabuk Miras Saat Perayaan Tahun Baru

Pengakuan Tersangka Penikaman di Kupang, Terungkap Tikam Korban Kanya Karena Masalah Ini

Dua Pelaku Kasus Penikaman Pria Kupang Diamankan Polisi

Jenazah Korban Penikaman di Kupang Diotopsi

Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Pelaku Penikaman
