Dua Bulan Tak Terima Honor, Apdesi Labuhabatu Pertanyakan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa
digtara.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiai Pemerintahan Desa Seluruh Indinesia (Apdesi) Kabupaten Labuhanbatu, ditandatangani Junaidi selaku ketua dan Horas Lumban Gaol, sekretaris, dan Solehuddin Ritongan selaku bendara, secara tertulis menyampaikan pengaduan ke DPRD Labuhanbatu, terkait honor atau penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur pemerintah sejak November dan Desember 2020 belum cair. Apdesi Labuhabatu Pertanyakan Tunjangan
Baca Juga:
Dalam surat nomor 05/DPC-APDESI/LB/2020, diterima digtara.com, Kamis (31/12/2020) ditujukan kepada Ketua DPRD dan Bupati Labuhanbatu disebutkan, bahwa Siltap dan tunjangan aparatur pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat), Badan Pemerintahan Desa (BPD) se Kabupaten Labuhanbatu, serta para staf kantor kepala desa se Labuhanbatu anggatan tahun 2020 untuk bulan November dan Desember, tidak disalurkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun jumlah kepala desa sebanyak 75 orang, perangkat desa sebanyak 906 orang, BPD sebanyak 545 orang, serta staff kantor kepala desa sebanyak 225 orang. Total seluruhnya sebanyak 1.751 orang.
“Sampai saat ini kami tidak tahu apa permasalahannya hingga Siltap dan tunjangan belum dicairkanâ€, ujar Junaidi.
Berpengaruh kepada Perekonomian
Dengan tidak dicairkannya anggaran itu, lanjut Junaidi, sangat berpengaruh terhadap perekonomian rumah tangga, ditambah persoalan covid-19.
Baca: Bawaslu Labuhanbatu Kesulitan Proses Dugaan Bagi-bagi Uang Tim Paslon Nomor Urut 2
Selain itu, Apdesi juga mempertanyakan persoalan alokasi dana desa. Dijelaskan, bahwa penetapan pagu indikatif pada Februari 2020 ditetapkan Rp70 miliar untuk alokasi dana desa (ADD), yang diambil minimal 10 persen dari Dana Perimbangan Keuangan Daerah. Akan tetapi pada April kembali terjadi pemangkasan terhadap ADD dikarenakan wabah Covid-19 sebesar Rp6,5 miliar se Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah berjalan sampai akhir semester IV, kembali tidak disalurkannya siltap dan tunjangan aparatur desa selama dua bulan dengan jumlah Rp15 miliar, dan BHPR TA 2020 sama sekali tidak dicairkan sebesar Rp4,5 miliar.
“Kami ingin persoalan ini segera dituntaskan demi kelancaran tugas-tugas melayani masyarakat desa,†ujar Junaidi.
Menjawab persoalan itu, Bupatu Labuhanbatu melalui surat bernomor 903/4835/2543/BPKPAD/2020, menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Labuhanbatu belum dapat menyalurkan ADD Triwulan ke IV kepada pemerintah desa disebabkan beberapa faktor yakni, Pemkab Labuhanbatu pada 2020 melaksanakan pilkada yang memerlukan pendanaan yang cukup besar sekitar Rp50.milyar, yang dialokasikan kepada empat instansi yaitu, KPUD, Bawaslu, Polres, dan Kodim Labuhanbatu.
Kemudian realisasi penanganan dan pencegahan maupun dampak Covid 19 sebesar Rp21.527.344.725. Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak pemerintah untuk Trwulan ke IV TA 2020 ditunda dan disalurkan pada tahun anggaran 2021 sebagai kurang bayar.
Selanjutnya, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak dan retribusi daerah belum secara optimal dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan disebabkan Covid 19.
“Berdasarkan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menyalurkan ADD kepada pemerintah desa untuk Triwulan ke IV khususnya Siltap bulan November-Desember 2020 akan disalurkan pada akhir Januari 2021, setelah APBD Labuhanbatu ditetapkan menjadi Peraturan Dearah. Sedangkan sisa ADD triwulan ke IV dapat disalurkan setelah audit pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020 dilakukan oleh BPK,†ujar Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, dalam keterangan tertulisnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dua Bulan Tak Terima Honor, Apdesi Labuhabatu Pertanyakan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa