Polda Sumut Tangkap Tiga Bandar Narkoba, Satu Diantaranya PNS
digtara.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara meringkus tiga orang bandar narkoba, seorang di antaranya wanita yang berprofesi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial KAS (37), P (43) dan oknum PNS berinisial LA (36).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut, Sabtu (9/1) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Saat itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan dan menggeledah mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 160 LI. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu ransel yang di dalamnya berisi lima bungkus plastik teh China warna hijau berisi sabu-sabu seberat 5 kg.
“Petugas juga mengamankan seorang perempuan LA, dan seorang laki-laki KAS,” ujarnya.
Nainggolan mengatakan, selanjutnya petugas mencoba mengejar seorang diduga bandar narkoba di Desa Sukamaju, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Saat itu, di dekat rumah yang diduga tempat persembunyiannya ditemukan seorang laki-laki PR dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Selanjutnya ditemukan ponsel berisikan perkara yang sedang ditangani. Lelaki itu tidak mengaku sebagai bandar narkoba, namun mengetahui narkoba di kampung tersebut.
“Ketiga tersangka itu, beserta barang bukti dibawa ke Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.  (antara)