Senin, 23 Desember 2024

Sabu 10 Kg Yang Diamankan di Pintu Tol Binjai Ternyata Milik Sindikat Antar Provinsi

Hendra Mulya - Jumat, 29 Januari 2021 07:20 WIB
Sabu 10 Kg Yang Diamankan di Pintu Tol Binjai Ternyata Milik Sindikat Antar Provinsi

digtara.com – Sabu seberat 10 Kilogram dalam kemasan teh China yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres, Kamis, 28 Januari 2021 malam, ternyata milik sindikat narkoba antar provinsi.

Baca Juga:

Hal ini dijelaskan Kapolres Binjai, AKBP. Romadhoni Sutardjo. Sik didampingi Kasat Narkoba, AKP Ryan Permana saat melakukan pemaparan di Polres Binjai, Jumat (29/1/2021).

“Mereka ini termasuk sindikat peredaran narkoba antar provinsi. Sabu ini diambil dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Bandung, Jawa Barat,” terang Romadhoni.

Untuk pengembangan, kata Romadhoni, pihaknya juga telah mengejar bandar besar yang bernama Anen ke Jalan Benteng, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, yaitu tempat barang bukti berasal.

“Namun tiba di lokasi, terduga bandar besar itu tidak berada di tempat dan petugas juga tidak menemukan barang haram lainnya,” cetusnya.

Baca: Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Amankan 10 Kg Sabu di Depan Pintu Tol Binjai

Sementara, lanjut Romadhoni, pelaku PS alias Putra (22), Warga Jalan Pasar Baru, Gang Menara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang hanya berperan sebagai kurir.

“Tersangka ini sebagai kurir. Sementara bandar besarnya atau pemasok sabu itu bernama Anen masih dalam pengejaran petugas,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai. Petugas juga masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.

“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ucap Romadhoni.

Penangkapan

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap PS, di depan pintu tol Binjai, Kamis malam sekira pukul 18.00 Wib.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 10 bungkus yang diduga Narkotika jenis Sabu. 1 Unit HP merk Oppo Reno4 warna hitam beserta Simcard. Turut diamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy nopol BK 5978 XAW, serta 1 kotak Kardus merk Kaka.

Penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku adalah bandar narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun menyamar menjadi pembeli dengan cara menghubungi seorang pria yang mengaku bernama Anen, guna memesan sabu sebanyak 10 kilogram.

Setelah beberapa hari menjalani komunikasi, akhirnya petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di dekat pintu Tol Binjai – Medan. Tepatnya di Jalan Megawati, Kecamatan Binjai Timur. Di sana lah polisi berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

Sabu 10 Kg Yang Diamankan di Pintu Tol Binjai Ternyata Milik Sindikat Antar Provinsi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sudah Beroperasi, Tarif Tol Binjai-Langsa Masih Gratis

Sudah Beroperasi, Tarif Tol Binjai-Langsa Masih Gratis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru