Densus 88 Tangkap Penjual Ikan Asin di Padangsidimpuan
digtara.com – IH (44) warga Jalan HM Din, Lingkungan I, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu (14/08/2021) petang. Pria tersebut ternyata penjual ikan asin di Pasar Ucok Kodok Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan dari Kepala Lingkungan (Kepling) I, Jul Harahap (54), IH diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.15 WIB. Penangkapan itu sendiri juga melibatkan personel Polres Padangsidimpuan.
IH yang sehari-hari menjadi penjual ikan asin bersama istrinya, YMS (42) itu diamankan seusai salat di Masjid Taqwa Sigiring-giring, Padangsidimpuan.
Jul Harahap mengatakan, usai diamankan, IH yang memiliki tiga orang anak itu langsung dibawa menuju Batalyon C Satbrimob Polda Sumut di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pihak Densus 88 juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman IH guna mencari barang bukti yang bisa diamankan.
Dari kediaman IH, diduga kuat Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti antara lain, buku mengenai ajaran jihad, 1 unit sepedamotor, 2 unit mobil, dan telepon seluler 5 unit.
Masih keterangan Kepling, penangkapan itu merupakan serangkaian pengembangan terduga teroris berinisial, G, yang diamankan tak jauh dari kediaman IH, pada Senin (22/3/2021) lalu. Di mana, saat diamankan, G sempat menitip mobil miliknya di gudang IH.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, kepada awak media benarkan adanya peristiwa penangkapan IH.
Namun, dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut, lantaran IH langsung diboyong ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut.