Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa di Tepi Sungai Kota Padangsidimpuan
digtara.com – Gadis keterbelakangan mental (gangguan jiwa) berisial IH (19) warga Silandit, Padangsidimpuan Selatan diduga diperkosa oleh pria berinisial A (50) warga dengan daerah yang sama dengan korban.
Baca Juga:
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya didampingi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir ke Unit PPA Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara.
Pelapor dalam kasus ini yakni Sumanto (46) warga Kelurahan Silandit yang merupakan orang tua korban.
Pendiri Burangir, Timbul Simanungkalit mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Dimana korban sedang memancing ikan di tepi sungai di dekat rumahnya.
Kemudian terlapor (pelaku) yang juga berada di dekat lokasi memanggil korban untuk datang ke arahnya. “Korban yang cacat mental tidak mengerti, sehingga datang memenuhi panggilan pelaku,†katanya.
Lanjut Timbul, kemudian pelaku (terlapor) membawa korban kearah kebun karet dekat sungai dan menyetubuhinya. “Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami pelecehan hingga trauma,†ucapnya.
Baca Juga: Gadis Cilik Tewas Tergantung di Jemuran, Tetangga Jadi Tersangka
Laporan tersebut diterima Polres Padangsidimpuan dengan STTLP, Nomor : STPL / 192 / VI / 2020/ SU/ PSP ditandatangani oleh Aiptu Timbul H Harahap.
Dalam laporan tersebut, diduga pelaku telah melanggar undang – undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 81 UU RI No 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun Digagahi di Kamar Kost Teman, Pelakunya Ditangkap
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang belum memberikan jawaban saat di konfirmasi digtara.com melalui telephone.
https://www.youtube.com/watch?v=TjusEKbgRbE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa di Tepi Sungai Kota Padangsidimpuan