Kapolda: 17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Bentrok Dua Desa di Tapsel

digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan bentrokan yang terjadi belakangan ini dipicu oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok orang. Tersangka Bentrok Dua Desa di Tapsel
Baca Juga:
Seperti di Belawan, dilakukan oleh sekelompok pemuda Lorong Pancur dan Pemuda Gudang Arang yang bentrok akibat saling mengejek hingga terjadi aksi saling balas.
Sedangkan bentrokan yang terjadi di Tapanuli Selatan (Tapsel) terjadi akibat ditegur saat bermain senapan angin. Tidak terima atas teguran tersebut sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa.
“Akibat bentrokan di Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan. Dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel,” papar Kapolda di Mapolda Sumut, Senin (1/06/2020).
Kapolda Sumut mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.
Menurutnya, peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak. Orang tua dituntut untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja. Diharapkan, mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras.
“Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor,” tutur Kapolda.
Kapolda Sumut juga menegaskan akan merazia kendaraan sepeda motor, terutama yang memiliki knalpot brong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan standart.
Dia juga menegaskan akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula.
[riy]
https://www.youtube.com/watch?v=zdN53GN0fn0
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kapolda: 17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Bentrok Dua Desa di Tapsel

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
