Jumat, 29 Maret 2024

Konsumsi Narkoba dan Rekam Polwan Mandi, Dua Oknum Polisi Dihukum

Redaksi - Senin, 06 Januari 2020 15:17 WIB
Konsumsi Narkoba dan Rekam Polwan Mandi, Dua Oknum Polisi Dihukum

Digtara.com | MEDAN – Dua anggota Polda Sumut yakni Panit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan Iptu AY dan Anggota Subagyanduan Bidang Propam Polda Sumut Bripka RA dihukum berlari keliling halaman Polda Sumut dengan menggunakan baju rompi orange. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran yakni satu mengkonsumsi narkoba dan satunya ketahuan merekam polwan yang sedang mandi, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:

Wakapolda Sumut Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan kedua oknum tersebut dihukum atas perbuatannya mengkonsumsi narkoba dan merekam polwan saat sedang mandi. “Kita berikan hukuman dengan cara diarak keliling Mapolda sambil menyampaikan perbuatannya,” katanya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan tes urin, Iptu Yunan positif mengkonsumsi sabu. Keduanya diduga melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri.

“Polda Sumut tidak main-main untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang melanggar kode etik dan disiplin. keduanya kini diamankan di ruang Patsus Propam Polda Sumut,” ujar Mardiaz.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru