Polisi Amankan 8 Warga Terkait Kerusuhan di Madina
digtara.com – Personil Polres Mandailing Natal (Madina) bersama tim khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan 8 warga Madina pasca kerusuhan yang terjadi Senin malam, 29 Juni 2020.
Baca Juga:
Kedelapan warga yang diduga merupakan provokator dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Madina. Yakni inisial AFN, ASN, MHL, AN, ZN, EM, RN dan MHN.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi membenarkan ada 8 warga yang diamankan pasca kerusuhan tersebut. “Iya ada 8 orang,” ujarnya kepada digtara.com, Jumat (3/07/2020) malam.
Dikatakannya, kedelapan warga yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina. “Masih dimintai keterangan di Polres,” ungkap Horas.
Dia juga menghimbau kepada warga yang melakukan aksi kerusuhan di Jalinsum Desa Mompang Julu dapat menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas. “Kita himbau kepada para pelaku kerusuhan untuk menyerahkan diri,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Jalinsum Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina, Sumut sempat mencekam, Senin 29 Juni 2020 hingga malam hari. Kerumunan warga yang memblokor jalan sempat melempari mobil pengamanan water canon milik Polisi.
Sehingga mobil mundur karena semakin banyaknya kerumunan warga, bahkan sambil melempari menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Warga di sekitar lokasi sangat takut dan khawatir, karena serangan dari warga itu sempat mengenai beberapa Rumah penduduk.
Dampak dari kerusuhan itu, enam petugas kepolisian mengalami luka-luka. Bahkan mobil milik Wakapolres Madina, AKBP Elizama Zalukhu ikut dibakar massa bersama satu mobil dan satu unit sepeda motor warga.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=iRSJa36X_PE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.