Selasa, 21 April 2026

Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa

- Rabu, 06 November 2019 07:18 WIB
Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa

digtara.com | JAKARTA – Kemenkeu (Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan ) mengaku menerima laporan munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa ‘siluman’ yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa dari APBN.

Baca Juga:

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.

Menanggapi hal tersebut, Polri akan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi ini.

“Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Nantinya, kata Iqbal, dalam penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan instansi penegak hukum lainnya, semisal Kejaksaan dan KPK.

“Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi,” ujar Iqbal.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri

Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Anggota Polres TTS Dipecat

Anggota Polres TTS Dipecat

Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat

Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Komentar
Berita Terbaru