Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa
digtara.com | JAKARTA – Kemenkeu (Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan ) mengaku menerima laporan munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa ‘siluman’ yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa dari APBN.
Baca Juga:
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.
Menanggapi hal tersebut, Polri akan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi ini.
“Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Nantinya, kata Iqbal, dalam penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan instansi penegak hukum lainnya, semisal Kejaksaan dan KPK.
“Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi,” ujar Iqbal.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.[oke]
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi
Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110
Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110
EWS Jadi Media Alternatif Saat Signal Putus Akibat Erupsi
Tinjau SPPG di NTT, Wakapolri Pastikan Bangun 98 SPPG Baru di Wilayah 3T