Siswi SMA di Lembata-NTT Dicabuli Ayah Kandung, Dipaksa di Kandang Kambing hingga Pinggir Pantai

digtara.com – Nasib malang dialami MFN (15), siswi kelas I SMA di Kabupaten Lembata, NTT. Siswi SMA Dicabuli AyahÂ
Baca Juga:
Ia menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
Aparat keamanan Satreskrim Polres Lembata pun berhasil mengamankan BP (36), ayah kandung yang mencabuli anak kandungnya.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SI.K melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu John Blegur, SH yang dikonfirmasi Jumat (29/7/2022) membenarkan penangkapan terhadap BP di Desa Atawatung, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, NTT.
Baca: TAK JERA! Pria di Kupang Ini 14 Kali Keluar Masuk Penjara, Dari Kasus Pencurian hingga Pencabulan
Saat diperiksa polisi, korban MFN mengaku kalau ayah kandungnya menyetubuhinya secara paksa sebanyak tiga kali di bulan Juni 2022 yang lalu.
Aksi bejat yang sang ayah ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda yakni pondok kebun, kandang kambing dan juga di pinggir pantai sekitaran kebun.
Baca: Pulang Mandi, ABG di Rote Ndao Diselipkan Uang Rp100 Ribu, Trus Diraba-raba dan Dicabuli
“Korban MFN mengaku dipaksa ayahnya untuk disetubuhi,” tandas Kasat Reskrim Polres Lembata.
Bahkan pelaku sempat beberapa kali mengancam membunuh korban kalau aksi bejatnya diceritakan.
Akibat kejadian ini, korban MFN mengalami depresi berat. Korban juga mengaku kalau dirinya sangat malu dan putus asa.
Korban MFN kemudian menceritakan kepada ibu kandungnya sehingga korban bersama ibu kandungnya melaporkan ke Kepolisian Resor Lembata.
Tim dari Satreskrim Polres Lembata kemudian mencari pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di desa Atawatung, kecamatan Ile Ape.
“Kami amankan pelaku dan sudah dibawa ke Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah mantan Kasiwas Polresta Kupang Kota ini.
Baca: Moch Subchi Anak Kyai Jombang Tersangka Pencabulan Terancam 12 Tahun Penjara
BP pun mengakui perbuatannya. Usai diperiksa, BP langsung ditahan di sel Polres Lembata hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lembata berharap agar kasus serupa yang menimpa anak dibawa umur, jangan terjadi lagi di wilayah hukum polres Lembata.
Diakuinya kalau kasus ayah kandung menyetubuhi anak kandung merupakan kasus yang baru kali ini terjadi di Kabupaten Lembata.
“Untuk menghindari kasus seperti ini, maka menjadi kewajiban kita untuk melakukan langkah antisipasi dan pencegahan dini,” tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Siswi SMA di Lembata-NTT Dicabuli Ayah Kandung, Dipaksa di Kandang Kambing hingga Pinggir Pantai

Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri
