Sabtu, 20 April 2024

Suami yang Digerebek Istrinya Diduga Berzina di Hotel Ditetapkan Jadi Tersangka

- Senin, 06 Juli 2020 03:35 WIB
Suami yang Digerebek Istrinya Diduga Berzina di Hotel Ditetapkan Jadi Tersangka

digtara.com – Seorang suami inisial DA yang digerebek istrinya ESA karena diduga berzina dengan perempuan lain, AMS di salah satu Kamar Hotel Kota Medan ditetapkan jadi tersangka. Suami yang Digerebek Istrinya Diduga Berzina di Hotel Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga:

Penetapan status suaminya itu setelah Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan dari korban yang juga istrinya, inisial ESA.

Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DA bersama teman perempuannya berinisial AMS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH melalui Kanit Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting SH membenarkan DA, suami korban diamankan dan menjadi tersangka atas laporan istrinya, inisial ESA.

“Jadi pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira pukul 23.40 Wib pelapor dan saksi-saksi datang ke salah satu Hotel di Kota Medan Lantai 1. Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya DA sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial AMS. Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam DA dan bra dari AMS masih di atas tempat tidur,” ujar AKP Mardianta, Senin (6/07/2020).

Berdasarkan laporan korban yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 1607 / VII / 2020 / SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 3 Juli 2020, petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka DA dan AMS.

Tersangka Mengaku Sudah Berulang Kali Berbuat Hingga Hamil

Kepada petugas, lanjut AKP Dian, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatan itu, tersangka AMS sedang hamil dua bulan. Baca Juga:

Istri Gerebek Suaminya Selingkuh dengan Cewek, Lagi Berduaan di Kamar Hotel

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 284 ayat (1e) huruf a dan ayat (2e) huruf b dari KUHPidana.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=yQnMlBXqJ5Q

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru