Suap Pemilihan Wawakot Binjai, Ketua Nasdem Binjai: Ada Pelaku Pencurian, Saya Rekam…
digtara.com – Ketua Partai Nasdem Binjai dr Edi Putra Sitepu mengakui jadi bagian dalam rekaman suara dalam dugaan kasus suap anggota DPRD Binjai dalam pemilihan Wakil Wali Kota.
Baca Juga:
Baca:Â Ini Rekaman Lengkap Pembicaraan Dugaan Suap DPRD di Pemilihan Wawakot Binjai
Ia merekam perbincangannya dengan Ketua PPP Binjai Irhamsyah Putra Pohan saat mempertanyakan jumlah uang yang diterima anggota DPRD saat pemilihan tersebut.
Baca :Â Diduga Terima Suap saat Pemilihan Wakil Wali Kota Binjai, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polda Sumut
“Saya tidak ada menjelekan seseorang, saya tidak ada memberitakan berita bohong, saya nanyak rezeki seseorang, dapat berapa, dapat segini, kita publis dan jadi konsumsi publik, dimana letak salahnya,” jelas dr Edi (foto), Jumat (30/7/2021).
Baca: Â Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD saat Pemilihan Wawakot Binjai Kian Memanas
Pada rekaman tersebut, Edi mempertanyakan jumlah uang yang diteruma Fraksi Nasdem Rp 60 juta yang diberikan pada tiga orang anggota fraksi.
“Kemarin fraksi NasDem berapa terima,” kata seorang pria dalam rekaman itu yang diakui sebagai dr Edi.
“60,” kata pria lainnya yang diduga Irhamsyah.
Setelah beredarnya rekaman itu, dr Edi mengaku diancam bakal dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.
Menyikapi hal tersebut, dr Edi yang akrab disapa Cio ini mengatakan, dirinya siap jika ada yang ingin melaporkannya terkait hal tersebut.
“Silahkan saja jika mereka ingin melaporkan, kita warga negara Indonesia sama di mata hukum. Jadi ya silahkan saja. Partai NasDem taat hukum,” katanya.
Masih katanya, saat ini kita bicara fakta, seandainya ada yang ingin melaporkan dengan dalih pencemaran nama baik, silahkan.
Namun, ia yakin orang yang akan melaporkannya tak punya dasar yang kuat.
“Jika ada pelaku pencurian, kemudian saya rekam aksi tersebut dan dilaporkan ke polisi, apakah itu pencemaran nama baik?”
“Jadi intinya, kita siap jika dilaporkan. Biar hukum yang menentukan semuanya,” cetusnya.
Kasus ini sudah bergulir dengan laporan polisi oleh LSM Gembira ke Ditkrimsus Polda Sumut.