Tersangka Penipuan Arisan Online Dilimpahkan ke Jaksa, Korban: Woi Makan Uang Haram
digtara.com – Tersangka kasus penipuan modus arisan online, Dinda Yuliana dibawa pihak Satreskrim Polrestabes Medan menuju ke Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk dilimpahkan berkasnya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Pantauan digtara.com di lokasi, Dinda yang tidak memakai baju tahanan dan menggunakan jaket dan tas hitam ini saat masuk ke mobil sempat diteriakin para korbannya.
“Woi makan uang haram,” ucap salah satu korban.
Baca: Dilaporkan Gara-gara Arisan Online, Selebgram Asal Medan Ditangkap Polisi
“Balikan uang kami, kami susah cari uang,” ucap korban lainnya.
“Malu kau makan uang haram, awas kau ya, karma sama kau,” ucapnya lagi.
Saat tersangka diteriakin para korban, mendadak para personel Polrestabes Medan geger dan berusaha menenangkan para korban.
Baca: Ditipu Arisan Online Hingga Setengah Miliar Rupiah, Wanita Ini Berharap Polisi Tangkap Pelaku
Salah satu korban, Cici mengatakan dirinya sudah menunggu satu tahun untuk melihat Dinda ditangkap Polisi.
“Korbannya banyak bang, karena selama ini dia berlagak di Sosmed jadi dia kaya nyindir-nyindir dia bilang tidak akan bisa diproses karena dia kebal hukum, karena dia merasa benar,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Diduga Menggelapkan Uang Arisan Online, Wanita Ini Lapor ke Polrestabes Medan
Cici menambahkan, bahwa dirinya bersama korban lainnya meminta keadilan hukum atas kasus yang menimpa mereka.
“Masih banyak korban lainnya yang belum melapor,” ucapnya lagi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tersangka Penipuan Arisan Online Dilimpahkan ke Jaksa, Korban: Woi Makan Uang Haram