Waspada ! 187 WNI Teridentifikasi Jaringan Teroris Internasional
digtara.com | JAKARTA – Sebanyak 187 Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi masuk jaringan teroris internasional oleh sebab itu pihak Polri menyatakan waspada terkait adanya informasi tersebut.
Baca Juga:
Kewaspadaan itu diperlukan untuk mencegah WNI tersebut melancarkan dan menyebarkan jaringan terorisnya di Tanah Air.
“Waspada terhadap hal tersebut,†kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Dikatakan Argo, Polri akan melakukan preemptive dan preventif terhadap jaringan-jaringan yang ada di Indonesia saat ini guna mencegah adanya tindakan yang mengancam keamanan bangsa Indonesia.
“Melakukan preemptive dan preventif kepada jaringan yang ada di Indonesia,†ujar Argo.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, sebanyak 187 WNI yang teridentifikasi jaringan teroris Internasional. Jaringan teroris Internasional atau yang disebut Foreign Terrorist Fighters (FTF) sendiri adalah istilah bagi individu yang pergi ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok teroris, misalnya ISIS.
“Banyak kita punya FTF itu, banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 (orang WNI),” ucap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.[oke]