Soal Uang Pemprovsu Rp 1,6 M yang Raib, Ini Fakta Terbarunya
Digtara.com | MEDAN – Terkait kasus raibnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, beberapa waktu lalu ternyata untuk Honor TAPD 117 Orang.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sekdaprov Sumut), R Sabrina, akhirnya angkat bicara soal kasus hilangnya uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar dari dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019). Ada beberapa fakta baru yang disampaikannya. Pertama soal jumlah penerima uang Rp 1,6 miliar, yang semuanya untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut itu, sebanyak 117 orang.
Dia menjelaskan adapun 117 orang Tim TAPD itu berasal dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Fakta berikutnya adalah bahwa uang Rp 1,6 miliar itu untuk honor 5 kegiatan, di antaranya atas pembahasan Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019 dan pembahasan Rancangan APBD Sumut tahun anggaran 2020.
Lalu, soal honor yang sudah ditransfer kepada 4 orang sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Sekda Sabrina mengaku belum mengetahui persis. Namun dia memastikan jika dirinya belum menerima uang honor tersebut.
Dia memastikan uang honor Tim TAPD itu bukan sesuatu yang tumpang tindih, mengingat seorang pejabat ASN di Pemrov Sumut sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab suatu honor adalah bukan diterima sepanjang tahun, tetapi sepanjang dari waktu pelaksanaan kegiatan.
Namun, seperti apa sebenarnya hal mendasar mengapa uang sebanyak itu harus ditarik tunai di tengah sistem keuangan pemerintah yang sudah serba transfer? Menurut Sabrina bukan tidak mungkin tarik tunai dilakukan untuk pembayaran honor.
“Yang lain-lain kalau honor, honor tim biasanya belum, ada yang sudah ada yang belum, tapi kita coba ke depan ini bertahap sistem transfer. Jadi tunggu dululah, nanti kita lihat dulu pemeriksaan kasus hilangnya uang ini,” tegasnya.
Dalam konteks uang ditarik tunai Rp 1,6 miliar agar bisa dilakukan pemotongan-pemotongan yang dibebankan kepada si penerima? Sekda Sabrina mengatakan sah-sah saja menduga-duga adanya pemotongan. “Nanti kita buktikan ya, bisa saja ya, namanya menduga kan,” tambahnya.[mbc]