Niat, Tatacara Waktu dan Hukum Mandi Jumat Bagi Laku-laki dan Perempuan
digtara.com – Berikut ini ulasan mengenai hukum, niat dan tata cara melakukan mandi Jumat yang telah kami rangkum.
Baca Juga:
Dikutip dari jabar.nu.or.id, mandi Jumat adalah sunnah dilakukan, baik bagi laki-laki maupun perempuan muslim.
Hal tersebut berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya”. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Para ulama merumuskan bahwa disunnahkan untuk mandi Jumat untuk orang yang hendak melaksanakan sholat Jumat, meskipun Jumat tidak diwajibkan baginya.
Oleh karena itu, mandi Jumat bukan saja hanya berlaku bagi laki-laki, akan tetapi berlaku pula bagi anak kecil, perempuan, dan musafir yang hendak melaksanakan sholat Jumat, walaupun Jumat tidak diwajibkan baginya.
Mandi Jumat tidak dilakukan sembarangan, melainkan ada tata cara tersendiri, yakni:
1. Saat masuk ke kamar mandi basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
2. Bersihkan badan dari segala kotoran dan najis yang masih menempel.
3. Mulailah mandi dengan mengguyur kepala sampai tiga kali dibarengi dengan niat.
Adapun niat mandi Jumat adalah sebagai berikut:
“Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum’ati Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa”.
Artinya: Saya niat mandi untuk menghadiri salat Jumat sunnah karena Allah Ta’ala).
4. Guyur badan bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri hingga tiga kali.
5. Siramkan air ke seluruh tubuh. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh bagian depan maupun belakang sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.
Adapun mengenai kapan pelaksanaan mandi Jumat yang utama sebagaimana pendapat Syekh M Nawawi adalah dari terbit fajar shadiq atau masuknya waktu subuh sampai khatib naik mimbar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Niat, Tatacara Waktu dan Hukum Mandi Jumat Bagi Laku-laki dan Perempuan