Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Mafia Tanah Dino Patti Djalal
digtara.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi, terduga pelaku mafia tanah yang menyasar keluarga Dino Patti Djalal. Freddy ditangkap di wilayah kemayoran pada Jumat (19/2/2021) subuh tadi.
Baca Juga:
“Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Fadil menyebutkan, kepolisian menangani tiga laporan polisi dalam menghadapi kasus mafia tanah ini. Dari keseluruhannya, sudah ada 15 tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
Masing-masing laporan, jelas Fadil, terdapat lima tersangka yang telah diamankan. Hanya saja, Fadil belum menuturkan lebih lanjut mengenai keterlibatan Fredy dalam perkara yang mana.
Kapolda Metro mengatakan bahwa masing-masing tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Termasuk, kata dia, terdapat aktor intelektual yang turut dijerat tersangka oleh kepolisian dalam pengungkapan ini.
“Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana,” ucapnya lagi.
Bahkan, kata Fadil, terdapat juga pihak yang berperan sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perkara ini. Kemudian, ada juga figur yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.
Pengakuan Fredy
Dua hari sebelum penangkapan, atau tepatnya Rabu (17/2/2021), Fredy Kusnadi sempat buka suara mengenai kisruh pembelian rumah milik ibunda Dino Patti Djalal.
Pria yang disebut sebagai mafia tanah tersebut bercerita soal segala tudingan yang dialamatkan padanya, terutama terkait rumah di Jalan Paradiso, Antasari, Jakarta, Selatan.
Kepada kumparan, Fredy mengklaim telah menempuh proses pembelian rumah sesuai aturan. Bahkan, dia mengeluarkan uang Rp 4 miliar untuk menebus sertifikat rumah yang berada di koperasi.
Tidak dijelaskan apakah sertifikat rumah atas nama Yurmisnawita–orang kepercayaan ibunda Dino itu–statusnya sedang digadaikan di koperasi itu atau seperti apa.
“Nebus rumah pakai uang saya. Total Rp 4 miliar lah,” ujar Fredy dalam wawancara tersebut.
Menurut pengakuan Fredy, dia ditawari rumah itu oleh seseorang bernama Mustofa. Mustofa mengaku sebagai anak asuh ibunda Dino.
Dari situ, proses dimulai. Fredy lalu bertemu dengan Ibunda Dino untuk menanyakan apakah akan menjual rumah itu.
Pertemuan berlangsung di rumah ibunda Dino di kawasan Kemang. Di sanalah Ibunda Dino setuju menjual rumah itu setelah pertemuan ketiga.
Dalam wawancara ini, Fredy juga tak menyebutkan berapa harga rumah yang disepakati itu. Dia hanya menyebut sudah membayar uang muka, lalu melanjutkan dengan proses balik nama sertifikat dimulai dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor notaris pada Januari 2020.
Setelah itu, dia baru menebus sertifikat rumah itu di koperasi Rp 4 miliar dengan uangnya sendiri.
“Saya tebus di bulan Februari, di koperasi,” ucapnya.
“Jadi waktu beli sertifikat belum? Tanda terima? Masih ditebus?” tanya si pewawancara.
“Oh, saya sudah melakukan DP dan sebagainya,” ungkap Fredy.
Fredy yang menyebut sudah memegang sertifikat setelah menebus di koperasi lalu mengurus balik nama di BPN. Pria yang terus menerus disebut mafia tanah itu memastikan mengikuti prosedur dalam balik nama sertifikat.
“Proses normal ada DP. Lalu ada pergeseran sertifikat saya tebus di koperasi juga. Saya dapat buktinya. Saya lakukan AJB normal. Setor ke loket (BPN) semua resmi,” ucap dia.
Karena meyakini semua proses sudah dilakukan, Fredy mulai menempati rumah itu pada 15 Februari 2020 bersama keluarganya.
“Nempatin rumah sejak Februari. Saya punya mama atau nenek saya itu meninggal di sana,” jelas Fredy.
Dalam kasus jual beli rumah di Antasari ini, tak pernah ada yang klop soal harga atau uang yang diberikan Fredy kepada Ibunda Dino.
Modus Pinjam Sertifikat Lalu dibaliknamakan Diam-diam
Jauh sebelum Fredy Kusnadi bicara, Dino Patti Djalal sudah mengungkapkan bagaimana Fredy dan komplotan mafia tanah itu mengambil alih rumah mereka di 3 lokasi, termasuk di Antasari.
Dino mengatakan, awalnya Fredy datang untuk membeli rumah itu. Dalam sertifikat rumah itu atas nama Yurmisnawita. Sebagai tanda keseriusan, Fredy menyerahkan deposit Rp 2 miliar ke rekening Ibunda Dino, Zurni Hasyim Djalal.
Sebagai gantinya, Fredy meminjam sertifikat rumah itu dengan alasan untuk diperiksa ke BPN dan notaris. Ternyata, sertifikat itu justru dibaliknamakan atas nama Fredy Kusnadi.