Minggu, 22 Desember 2024

Pelayanan Publik 12 Pemda di Sumut Buruk, KPK Beri Peringatan

- Sabtu, 20 Februari 2021 01:40 WIB
Pelayanan Publik 12 Pemda di Sumut Buruk, KPK Beri Peringatan

digtara com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghindari praktik pemerasan, suap, atau gratifikasi dalam pelayanan publik.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan oleh Sirektur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat koordinasi (rakor) bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (19/2/2021)

Diungkapnya, ada hubungan positif antara praktik korupsi dengan kelembagaan dan kualitas pelayanan publik.

“Di antara tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam undang-undang tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah pemerasan, suap, dan gratifikasi, apalagi karena terkait pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan survei Ombudsman terhadap 19 pemda di Sumut atas kepatuhan pada standar pelayanan publik sejak 2015 sampai 2019, hanya 7 (tujuh) pemda dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau.

Ketujuh pemda itu adalah Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdangbedagai, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Sedangkan 12 pemda lainnya yang disurvei masih berada dalam kepatuhan sedang (zona kuning) dan kepatuhan rendah (zona merah).

Dalam kesempatan ini, lanjut Didik, KPK mendorong Pemda membenahi kelembagaan pelayanan publik. Tujuannya, agar layanan publik makin transparan dan akuntabel, dengan minimal adanya Standar Operasi dan Prosedur (SOP), Standar Pelayanan (SP), dan saluran pengaduan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber mengenai perilaku layanan publik di sejumlah Pemda di Sumut. Kami akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur dan pihak terkait lainnya,” ungkap Didik.

Menanggapi KPK, Gubernur Provinsi Sumut, Edy Rahmayadi meminta semua pemangku-kepentingan di pemda se-Provinsi Sumut untuk membenahi kualitas pelayanan publiknya.

“Kenapa kita masih seperti ini terus. Saya kepingin tuntas, clear, dan selesai semua. Kalau kita ingin jaga Sumatera Utara, ayo kita jagalah. Perbaiki layanan publik ini,” tegasnya.

Adapun hadir dalam pertemuan ini adalah Gubernur Provinsi Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut, Bupati, Walikota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru