Warga Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Securai
digtara.com – Sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Cabang Pangkalan Brandan, Jumat (26/2/21).
Baca Juga:
Mereka mempertanyakan tidaklanjut Kejari terkait pengaduan mereka dua pekan lalu. Hal itu terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) tahun anggaran 2015 sampai 2020.
Kedatangan warga itu didampingi Kanit Binmas Iptu TLP Marbun, Waka Polsek Pangkalan Berandan beserta personel lainnya. Mereka disambut baik oleh Kacabjari Pangkalan Brandan, Ibrahim Ali SH, MH diruang aula kantor Cabjari Pangkalan Berandan.
Dalam pertemuan itu Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Securai Utara meminta agar agar pihak Kejaksaan segera memproses pengaduan mereka.
Salah seorang perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, Parsaoran Sihombing mengatakan kalau pengaduan warga harus segera diproses dan dibawa keranah hukum.
“Kita minta Kejari proses. Karena ini bukan main-main dan akan tetap kita bawa keranah hukum dan agar benar benar ditindak lanjuti, karena AMB Desa Securai Utara percaya penuh kepada pihak kejaksaan Pangkalan Berandan,” katanya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) AMB Desa Securai Utara, Yanto, sebelumnya sudah membuat surat pemberitahuan kepada Polres Langkat terkait rencana aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Pangkalan Berandan.
“Namun dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, maka pihak Polres Langkat tidak mengizinkan untuk menggelar aksi unjukrasa dan akhirnya kita datang hanya untuk bertemu dan meminta agar pengaduan kami diproses,” pungkasnya.
Dalam hal ini kata Yanto, pihak yang berkaitan dalam pengaduan Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Securai Utara, termasuk pihak Inspektorat Kabupaten Langkat diharapkan secepatnya melakukan audit terhadap kegiatan pengerjaan di Desa Securai Utara yang bersumber dari Dana Desa.
“Dalam melakukan audit, pihak Inspektorat Kabupaten Langkat jangan bermain mata kepada pihak pengelola Dana Desa Securai Utara, termasuk terhadap Kepala Desa Securai Utara,” ucapnya.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Cabang Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali SH, MH mengatakan kalau pengaduan masyarakat Desa Securai Utara sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Pangkalan Berandan.
“Kejaksaan Pangkalan Berandan juga sudah menyurati pihak Inspektorat terkait beberapa objek kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dalam pengaduan masyarakat tersebut. Jadi masyarakat kami minta untuk bersabar menunggu hasil dari audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Langkat,” terangnya.