Pesta Sabu di Kamar Kontrakan, Pria dan Wanita Ini Ditangkap Polisi
digtara.com – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ditangkap polisi Polsek Besitang saat menggelar pesta sabu di dalam kamar rumah kontrakan.
Baca Juga:
Keduanya adalah Tiur br Siagian (53), warga Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan M Pardipuan Nasution alias Bagong (24) warga Dusun Xl, Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Besitang, AK. A Harahap SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Rabu (17/3/21) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat itu kita menerima informasi kalau di lokasi sering terjadi transaksi dan pesta narkoba,” katanya.
Dari informasi tersebut, lanjut A Harahap, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan pengepungan dan penggerebekan rumah tersangka.
“Saat digrebek, petugas menemukan dua tersangka di dalam kamar sedang menghisap sabu-sabu,” pungkasnya.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening ukuran kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat hisap sabu (bong).
“Setelah itu, tersangka kita boyong ke Mapolsek Besitang untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap A Harahap.
Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Tiur dan Bagong saat diamankan di Mapolsek Besitang.