Jajaran Polsek Polres Binjai Tetap Lakukan Penyidikan, Ini Alasannya
digtara.com – Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (Polsek) yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), namun, Polsek jajaran Polres Binjai tetap akan melakukan tugas penyidikan seperti biasanya.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Kabag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting saat dikonfirmasi digtara.com, Rabu (31/3/2021).
Untuk saat ini, lanjut Siswanto, Polsek yang ada dijajaran Polres Binjai tetap akan melakukan penyidikan lantaran masih banyaknya warga atau masyarakat yang membuat laporan.
Masih kata Siswanto, ada sejumlah kriteria atau alasan Polsek tidak melakukan penyidikan, salah satunya karena hanya menerima sedikit laporan masyarakat dalam setahun.
“Polsek dijajaran Polres Binjai ini masih banyak menerima laporan. Bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 10 laporan masyarakat lebih yang masuk ke Polsek. Jadi dari keteria ini, Polsek dijajaran Polres Binjai akan tetap melakukan giat penyidikan,” terangnya.
Baca: 1.062 Polsek Tak Lagi Diizinkan Lakukan Penyelidikan, Ini Daftarnya
Walaupun begitu, lanjut Siswanto, pihaknya tetap masih menunggu keputusan lainnya terkait hal ini.
“Mana tau ada perubahan atau kebijakan dari Kapolda untuk Polres Binjai. Makanya kita juga masih menunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test Kapolri di Komisi III DPR soal polsek tak lagi dibebani tugas penegakan hukum mulai terealisasi. Polsek diproyeksikan untuk fokus mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Sigit mengatakan pihaknya ingin mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan suatu masalah. Polsek, kata Sigit, seharusnya tak lagi melakukan tugas penyidikan.
“Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa polsek-polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di polsek-polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” ujar Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/21).
Sigit mengatakan tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (polres) atau di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, Sigit berharap polsek ke depan bisa lebih dekat dengan masyarakat.
“Untuk penegakan hukum, di wilayah-wilayah tertentu secara bertahap akan ditarik ke tingkat polres, sehingga demikian kami harapkan sosok polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan,” kata Sigit.
“Melakukan upaya-upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” sambung Sigit.
Jajaran Polsek Polres Binjai Tetap Lakukan Penyidikan, Ini Alasannya