Jumat, 22 November 2024

Jika Terbukti, PKS Siap Pecat Oknum Caleg yang Diduga Cabuli Anaknya

Redaksi - Kamis, 14 Maret 2019 11:03 WIB
Jika Terbukti, PKS Siap Pecat Oknum Caleg yang Diduga Cabuli Anaknya

digtara.com | JAKARTA – Terkait kasus caleg bejat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pasaman Barat, Fajri Yustian, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menoleransi tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif berinisial AH yang maju di daerah pemilihan Pasaman Barat Tiga dengan nomor urut 4.

Baca Juga:

AH kini dalam pengejaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, karena dituduh telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri berinisial CA (17 tahun). Dalam laporan polisi, AH telah mencabuli korban selama 14 tahun atau sejak korban berusia 3 tahun.

“Dari partai, tidak akan menoleransi tindakan asusila tersebut. Untuk itu kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga kasus ini benar-benar terungkap,” kata Fajri Yustian seperti dilansir viva.

Fajri menegaskan, pihaknya saat ini, juga sudah melakukan koordinasi, bahkan juga ikut terlibat melacak keberadaan terlapor yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

“Kami sedang melakukan investigasi kejadian yang sesungguhnya. Kalau terbukti bersalah, PKS akan langsung memecat yang bersangkutan sebagai anggota PKS, dan menarik statusnya sebagai caleg PKS atau diserahkan kepada KPU sesuai aturan dan ketentuan yg berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, AH dilaporkan oleh pihak keluarganya sendiri pada 7 Maret 2019. Dalam laporan polisi itu, AH disebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri berinisial CA (17 tahun).

Mirisnya, perbuatan bejat itu, dilakukan AH selama 14 tahun atau sejak korban masih berusia 3 tahun. Kini, Kepolisian Pasaman Barat tengah memburu keberadaan AH. Mereka menduga AH melarikan diri ke Jakarta sejak kasus tersebut terbongkar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru