Ali Hotmatua Hasibuan: Uang itu dari Ketua DPRD
digtara.com – Anggota DPRD Padangsidimpuan Ali Hotmatua Hasibuan mengungkap keterlibatan Ketua DPRD Padangsidimpuan dalam kasus suap yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Hal itu diketahuinya berdasarkan pernyataan Ketua Pansus LKPj Ahmad Maulana di saat menyerahkan uang suap tersebut.
Baca Juga:
Suap tersebut terkait ketok palu Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Pansus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan itu digelar di Hotel Wisata Indah, Kota Sibolga pada Maret 2021.
Menurut Ali Hotmatua Hasibuan, awalnya rapat Pansus digelar di gedung DPRD. Namun dengan alasan kenyamanan, sidang diskor lalu dipindahkan ke Hotel Wisata Indah, Kota Sibolga.
Di sana, rapat tersebut tidak berlangsung lama. Ketika agenda tanya jawab, rapat kemudian diskor karena pihak eksekutif atau SKPD tidak mampu menjawab apa yang diminta oleh anggota dewan. Namun setelah diskor, rapat berhenti beghitu saja dan tiba-tiba muncul rekomendasi yang harus ditandatangani oleh anggota pansus.
“Tidak dibuka lagi dan tidak ditutup. Namun tiba-tiba sudah muncul rekomendasi,” ujarnya.
https://www.youtube.com/watch?v=mv9Oez-PChE
Dari 9 anggota Pansus LKPJ 5 orang menandatangani rekomendasi tersebut. Sementara 4 orang lainnya menolak, yakni dirinya, H Marataman Siregar, Noni Paisa dan H Khoirudin Siagian.
Ketika pulang dari Sibolga, para anggota Pansus dijanjikan sejumlah uang sekembalinya ke Padangsidimpuan. Namun hal itu hanya berlaku bagi mereka yang menandatangani menyetujui LKPJ.
“Melalui Pansus (Ahmad Maulana) yang menjanjikan (uang, red) Ketua DPRD Siwan Siswanto,” kata Ali Hotmatua Hasibuan.
Hasil rekomendasi Pansus LKPJ itu sendiri kemudian dikukuhkan lewat Rapat Paripurna atas pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2023 pada Jumat 26 Maret 2021. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto dari Fraksi Golkar.
Sebelum paripurna pengesahan LKPj, muncul tanggapan dari H Marataman bahwa LKPjyang akan disahkan merupakan LKPJ abal-abal. Ali Hotmatua menduga, agar isu tersebut tidak meluas maka Ketua DPRD melalui Ketua Pansus menyerahkan sejumlah uang kepada 4 anggota Pansus termasuk wakil ketua pansus H Marataman yang menolak LKPJ.
“Saya ditelpon H Marataman, datang kau kemari si Maulana (Ketua Pansus) datang ke rumah. Siap saya datang tulang. Jadi saat saya sampai disitu uang sudah terletak di atas meja Rp4,5 juta.”
“Disitu H Marataman menyerahkan uang satu juta. Lalu saya tanya ini uang apa, LKPJ? Iya kata orang itu,” jelasnya.
Ketika ditanya uang tersebut berasal, Ali Hotmatua tidak tahu apakah dari eksekutif atau tidak. Tapi yang jelas, tambahnya ketua pansus menyampaikan uang tersebut dari pimpinan DPRD.
“Kalau penyedia uangnya saya kurang tahu yang jelas itu dari pimpinan DPRD atas penyampaian ketua pansus,” tegasnya.
Ali Hotmatua mengaku tidak langsung mengembalikan uang tersebut pada saat itu. Karena tidak ingin terjadi kekisruhan pada saat itu.
Uang Rp4,5 juta tersebut dibagi empat. Masing-masing H Marataman Siregar mendapat Rp1,5 juta, Ali Hotmatua Hasibuan, Noni Paisa dan H Khoiruddin Siagian mendapat Rp1 juta.
Ia juga mendengar kabar bila 5 anggota pansus lainnya yang menerima dana senilai Rp 1,5 juta per orang. “Jadi selisihnya hanya Rp500 rb,” ujar Ali Hotmatua Hasibuan
Namun Ali dan tiga rekannya termasuk H Marataman yang semula menjadi perantara pemberian uang tersebut, kemudian mengembalikannya. “Jadi tanggal 11 tanggal 16 saya kembalikan. Jadi ada berselang 5 hari,” tuturnya.