Kantor KPU Sergai Digeledah Kejaksaan, Ini Kasusnya
digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (20/5/2021).
Baca Juga:
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar penggeledahan itu.
Penggeledahan itu, kata Sumanggar berkaitan dengan kasus dugaan penggelembungan suara saat Pilkada 2020 lalu.
“Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan. Karena ada dugaan penggelembungan suara saat Pilkada kemarin. Sampai saat ini masih berlangsung,†ujar Sumanggar, Kamis (20/5/2021).
Kata Sumanggar, kasus itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Namun Sumanggar belum mau menjelaskan secara detail. Lantaran penggeledahan masih berlangsung.
“Itu kasusnya sudah tahap lidik,†ujarnya.
Amatan wartawan dari sejumlah grup media sosial, informasi terkait penggeledahan itu banyak beredar. Dalam informasi itu, terlihat foto kantor KPU Serdang Bedagai terlihat sepi.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Sergai, Erdian Wijaya belum bisa dikonfirmasi. Saat hubungi via seluler, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe