Surat Kunker Diduga Palsu, Ketua DPRD Deliserdang akan Dilaporkan ke Polda Sumut
digtara.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaring Mahasiswa LIRA (Mahali) Sumatera Utara (Sumut) berencana melaporkan dugaan pemalsuan surat kunjungan kerja (kunker) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Hal itu dilakukan karena kecewa pada kinerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, yang tak kunjung memanggil Ketua DPRD Deliserdang, Zhakky Shahri terkait hal tersebut.
“Ini bentuk kekecewaan kita terhadap melempemnya BK DPRD Deliserdang, yang tidak berani memeriksa dan menindak tegas Ketua DPRD Deliserdang (Zhakky Shahri). Kita akan melaporkan kasusnya (surat kunker diduga palsu) itu ke Polda Sumut,” kata Ketua DPW Jaring Mahali Sumut, Ajie Lingga, Kamis (22/7/2021).
Laporan ke Polda Sumut itu, sebutnya, masih dikoordinasikan ke Dewan Penasihat dan Bantuan Hukum DPW Jaring Mahali Sumut.
“Kita masih diskusikan, nanti fix-nya kapan dilaporkan ke Polda, kita kabari,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, nomor WhatsApp (WA) pribadi milik Zhakky Shahri, pukul 10.37 WIB, tidak aktif. Ketika dihubungi langsung, pukul 10.39 WIB, pun sama.
“Nomor yang Anda tuju sedang tidak bisa menerima panggilan,” kata operator seluler dari ujung telepon.
Kasus ini bermula ketika Ketua DPRD Deliserdang, Zhakky Shahri mengeluarkan dan menandatangani surat kunker diduga palsu ke PT Universal Gloves, Jalan Pertahanan, No.17, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu, pukul 10.00 WIB.
Dalam surat itu, Zakky Shahri mengutus empat anggota DPRD Deliserdang, antara lain Dedi Syahputra, Hairul Sani, Simon Sembiring dan Said Hadi.
Masalah ini lantas mencuat ke permukaan, dan memantik reaksi mahasiswa yang tergabung dalam DPW Jaring Mahali Sumut.
Pada Senin, 28 Juni 2021 lalu, puluhan massa dari Jaring Mahali Sumut berdemo di gedung DPRD Deliserdang, yang diterima Ketua BK DPRD Deliserdang, Siswo Adi Suwito.
Di kesempatan itu, Siswo, politisi senior Partai Golkar Deliserdang, meminta agar mahasiswa melengkapi berkas aduan, supaya bisa diproses.
Saat itu juga, Siswo yang sudah malang melintang di DPRD Deliserdang itu mengaku, berani memanggil dan memeriksa Zhakky Shahri.
Lantas, pada Rabu, 7 Juli 2021, mahasiswa melengkapi berkas dan menyerahkannya ke staf BK DPRD Deliserdang, Anggi.
Namun anehnya, Siswo yang ditanya perkembangan kasus itu, berdalih dia belum ada menerim kelengkapan berkas aduan mahasiswa.
“Bagaimana mau diproses, suratnya belum lengkap. Kita sesuai tata tertib (tatib) saja. Kalau sudah lengkap, kita panggil (Ketua DPRD Deliserdang, Zhakky Shahri), kita periksa. Ini berkasnya belum lengkap, bagaimana mau diperiksa,” ucap Siswo Adi Suwito, Ketua BK DPRD Deliserdang, saat dihubungi via telepon seluler (ponsel), Selasa (13/7/2021), pukul 15.45 WIB.
Menyikapi ‘ngelesnya’ Siswo Adi Suwito, Ajie Lingga angkat bicara, dan menegaskan jika BK DPRD Deliserdang, tidak berani memeriksa dan menindak tegas Zhakky Shahri.
“Apanya? Sudah serahkan kekurangan dokumen yang dibutuhkan. Berarti, nggak berani orang itu (BK DPRD Deliserdang), memeriksa Ketua DPRD Deliserdang. Berkasnya sama staf, namanya Anggi,” kata Ajie sambil mengirimkan bukti tanda terima penyerahan berkas tambahan yang ditandatangani staf BK DPRD Deliserdang, Anggi via WhatsApp (WA). (mag-02)