Minggu, 08 September 2024

JPU Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

Redaksi - Selasa, 02 April 2019 02:34 WIB
JPU Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

digtara.com | JAKARTA – Dalam sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini. Sidang beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:

“Ada empat saksi (hari ini). Tiga saksi sudah konfirmasi hadir dan satu menunggu keterangan rumah sakit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).

Sayangnya, ia menolak menyebutkan siapa saja keempat orang yang akan menjadi saksi tersebut. Kendati begitu, Supardi menjelaskan bahwa para saksi merupakan orang dari kediaman Ratna Sarumpaet.

“Saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang di rumah terdakwa, spesifiknya besok saja,” ungkap dia.

Dalam sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan enam saksi. Tiga di antaranya merupakan polisi yaitu Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara tiga saksi lagi dari Rumah Sakit Bedah Bina Estetika yaitu dr Desak Asita Kencana, dr Sidik Setiamihardja, dan seorang perawat bernama Aloysius.

Adapun kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru