Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD saat Pemilihan Wawakot Binjai Kian Memanas
digtara.com – Dugaan suap anggota DPRD Binjai saat pemilihan Wakil Wali Kota (Wawakot) Binjai yang dimenangkan Rizky Yunanda Sitepu beberapa waktu lalu, kini kian memanas.
Baca Juga:
Informasi yang didapat, sejumlah Anggota DPRD Binjai akan melaporkan balik Ketua Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumatera Utara, Yudhi William Pranata yang merupakan aktivis dan juga sebagai pelapor atas dugaan suap anggota DPRD Binjai.
Menyikapi hal ini, Yudhi mengatakan kalau dirinya siap jika anggota DPRD Binjai lainnya melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian.
“Silahkan mereka melapor. Itu hak mereka. Sebab di mata hukum kita semua sama. Jadi saya tidak akan mundur sedikitpun jika mereka ingin melaporkan saya,” kata Yudhi saat dikonfirmasi digtara.com, Kamis (29/7/21) malam.
Sebagai masyarakat, lanjut Yudhi, kontrol sosial harus dijalankan. Oleh karena itu, kinerja wakil masyarakat yakni DPRD harus terus dipantau.
“DPRD itu pejabat publik, jadi bertingkah lah sesuai dengan porsinya. Jangan lakukan tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan menerima suap. Selain itu, jika tidak siap dikritik, silahkan lepas jabatan dan jangan jadi pejabat publik, jadi masyarakat biasa saja,” tegas Yudhi.
Dikatakannya, saat ini, dugaan suap tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Kusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara dengan surat bernomor 278/GEMBIRA-SU/VI/2021.
“Kami sudah melaporkan hal ini. Dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan tim Cyber Crime dan Tim IT untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Yudhi.
Jika mereka ingin melaporkan balik, tegas Yudhi, silahkan saja, biar penegak hukum yang menentukan siapa sebenarnya yang salah dalam kasus tersebut.
“Kita mengadukan mereka sebagai penerima suap. Posisi kita pelapor, kontrol masyarakat. Jadi biar hukum yang menentukan siapa yang salah. Kita lihat saja nanti. Yang pasti sekali lagi saya katakan, saya tidak takut karena saya berjalan pada kebenaran,” cetusnya.
Suap Masing-masing Rp20 juta
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan antara Ketua Partai PPP, Irhamsyah Pohan yang juga anggota DPRD Binjai dengan dr. Edi Putra Sitepu yang merupakan Ketua Partai NasDem Binjai.
Dalam rekaman tersebut, diduga membahas tentang suap yang dilakukan saat pemilihan Wakil Wali Kota Binjai. Anggota DPRD Binjai disebut menerima Rp 20 juta untuk memilih salah satu calon.
Dalam rekaman suara itu terdengar yang mendapatkan suap adalah anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Ada Rp 60 juta yang diberikan kepada tiga orang anggota fraksi.