Bantuan Covid-19 Rp2 T Cuma Prank, Anak Akidi Tio Ditangkap
digtara.com -Â Sejak pekan lalu, berita tentang bantuan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 oleh keluarga Akidi Tio di Sumatera Selatan cukup menghebohkan. Lebih heboh lagi, ternyata bantuan itu tak kunjung nyata alias prank.
Baca Juga:
Pejabat yang sebelumnya sumringah pun kini kecewa karena merasa dikibulin. Apalagi Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah terlanjur menyampaikan niat baik keluarga Akidi Tio itu ke publik.
Baca:Â Prank Bansos Covid-19 Rp2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Resmi Tersangka
Terkini, polisi langsung bertindak tegas. Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari rumahnya ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2019) siang.
Heriyanti adalah anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel
Baca:Â Kena Prank Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Gubernur Sumsel Pertanyakan Motifnya
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
“Nanti saja ya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel. Informasinya, status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.
Alasan penetapan itu karena uang sumbangan sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
Awal Mula Hibah 2 Triliun
Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).
Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19”
“Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun,” ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan keluarga pengusaha Akidi Tio dapat dijatuhi hukuman pidana apabila sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan merupakan kebohongan.
“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp2 triliun. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 (KUHP),” ujar Fadli dalam cuitannya di akun @fadlizon, Senin (2/8).