Dua Minggu WFH, PN Medan Kembali Ramai, Humas Minta JPU dan Pengacara Lakukan ini
digtara.com – Setelah menerapkan Work From Home (WFH) selama dua minggu, Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali aktif, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Pantauan digtara.com, hari ini PN Medan kembali ramai dikunjungi baik masyarakat, pengacara maupun Jaksa.
Bukan hanya itu seluruh persidangan kembali berjalan meski tetap dilakukan secara virtual.
Menanggapi ramainya pengunjung hari ini, Humas PN Medan, Tengku Oyong, meminta para jaksa maupun pengacara agar melakukan koordinasi dengan panitera terlebih dahulu sebelum sidang dilaksanakan.
Baca: Istri Korban Pembunuhan yang Sempat Viral Menangis Histeris di PN Medan
Hal itu dikatakan Oyong guna tidak terjadinya kerumunan yang menyebabkan adanya klaster baru virus covid-19.
“Jadi imbauan itu kita sampaikan agar persidangan tertib dan tidak menimbulkan kerumunan dalam ruang sidang seperti sekarang ini,” ucapnya.
Baca: Pengadilan China Vonis Mati Penganiaya Petugas Penyekatan Covid-19
Untuk itu Oyong juga menjelaskan bila panitera memanggil maka langsung masuk ke dalam ruang sidang.
Dan yang belum dipanggil agar menunggu sehingga tidak terjadi antrian dalam ruang sidang.
“Artinya sebelum sidang dimulai pihak jaksa yang menyidangkan perkara pidum/pidsus maupun pengacara dalam perkara keperdataan terlebih dahulu berkordinasi dengan paniteranya” tegasnya.
Selain itu di meja penuntut umum maupun penasehat hukum maksimalnya hanya dua orang guna protokol kesehatan tetap berjalan.
Begitu juga sesuai dengan ketentuan di ruang sidang, menurut Oyong selama pandemi virus covid-19 hanya diperbolehkan penuntut umum, pengacara, saksi dan awak media yang berada di ruanga.
Sedangkan pengunjung sidang dipersilahkan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.
“Marilah kita melaksanakannya untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang terdekat,” imbaunya lagi.
Baca: Tangkap Pengedar Sabu, Warga Tanjungmorawa : Kami Resah, Siap Kawal Kasusnya Sampai Pengadilan
Masih menurut Oyong, pihaknya juga selalu mengingatkan bagi para pencari keadilan yang memasuki ruang sidang agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus surat di ruang PTSP untuk tetap menjaga jarak dan mematuhi prokes dengan ketat
“Pokoknya kami minta untuk masyarakat yang hendak berkunjung, pengacara, Jaksa atau siapapun yang ada kepentingan Pengadilan Untuk menerapkan Prokes dengan ketat demi kenyamanan bersama,” paparnya. [mag-01]
https://www.youtube.com/watch?v=UPrpvMyxZ0U
Dua Minggu WFH, PN Medan Kembali Ramai, Humas Minta JPU dan Pengacara Lakukan ini