Bentrok 2 OKP di Deliserdang, Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Galang Diciduk Polisi
digtara.com – Bentrok antar OKP di Jalan Besar Petumbukan Perbatasan, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada 17 Agustus 2021 lalu berbuntut panjang. Kini, salah seorang pentolan PP yang didugga aktor kerusuhan, diciduk polisi.
Baca Juga:
Namanya Perdian Effendi alias Feri (36), warga Dusun IV, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Baca:Â Bentrok OKP di Deliserdang, Lima Orang Jadi Korban
Feri merupakan pentolan PP di Kecamatan Galang yang juga merupakan calon Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Galang.
Dia diciduk polisi di Jalan Petumbukkan, Kecamatan Galang, Deliserdang, Rabu (25/8/2021) pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis pagi (26/8/2021), menjelaskan Feri ditangkap berdasarkan laporan Rahmayusni (34), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun IV, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang.
“Tersangka ini kita tangkap berdasarkan Surat Penangkapan SPKAP No./409/VII/2021/Satreskrim atas nama Perdian Effendi alias Feri,” kata Firdaus.
Dijelaskan mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, pada Selasa, 17 Agustus 2021 lalu, sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kelapa Satu, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
Dalam laporannya Rahmayusni (pelapor) mengaku telepon dari Dana, sopir ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang.
Ketika itu, Dana mengatakan kepada Rahmayusni jika suaminya, Teguh Priyonk alias Ucok Bogang sedang di RSUD Deliserdang.
Kemudian, korban, Ucok Bogang berbicara ke istrinya itu melalui telepon, mengatakan dia dibacok orang.
“Korban bilang ke istrinya, dek aku di rumah sakit sekarang dibacok orang. Dan Rabu dini hari (18/8/2021), pukul 01.30 WIB, saat korban pulang ke rumahnya, Rahnayusni melihat korban sudah mengalami luka bacok di kepala kanan dan tangan kanan serta di badan, punggung dan pinggang memar. Dari situlah, istri korban membuat laporan,” terang Firdaus sembari menirukan ucapan korban ke istrinya (pelapor).
Saat ini, sambung Firdaus, tersangka Perdian Effendi alias Feri masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang.
Selain Feri, polisi juga membekuk Teguh Priyonk alias Ucok Bagong setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Pria 41 tahun, warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap di Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Selasa (25/8/2021), pukul 11.00 WIB.
Dalam bentrokan antara massa PKN dan OKP itu, diketahui dua orang anggota PKN, Firman dan Agung, sama-sama warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, sudah diamankan terlebih dulu dengan barang bukti samurai dan parang.
Dalam bentrokan itu juga, lima orang menjadi korban. Empat orang korban dari PP, dan satu lagi dari PKN. (mag-02)