Minggu, 22 September 2024

Ditunda, Sidang Disiplin Oknum Polisi Deliserdang Diduga Beking Rentenir

Redaksi - Kamis, 26 Agustus 2021 06:59 WIB
Ditunda, Sidang Disiplin Oknum Polisi Deliserdang Diduga Beking Rentenir

digtara.com – Sidang disiplin di Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) antara oknum perwira polisi yang diduga menjadi beking rentenir dan memukul warga batal digelar hari ini, Kamis (26/8/2021). ‘

Baca Juga:

Sidang yang akan menghadirkan terlapor KBO Satuan Sabhara Polresta Deliserdang Iptu Tigor Simanjuntak dan pelapor Romulo Makarios Sinaga (39), tertunda personel yang meninggal.

“Satu lagi, ada kunjungan orang Polda, ada kegiatan. Makanya ditunda,” sebut Dwi Sinaga dan Hafiz Hasibuan, kuasa hukum Romulo Sinaga di Warkop Jurnalis depan Mapolresta Deliserdang, Kamis siang.

Penundaan itu, sambung Dwi Sinaga, diketahui setelah pihaknya menanyakan kenapa sampai pukul 11.00 WIB lebih, sidang tak kunjung dilangsungkan.

“Tahunya karena kita nanya tadi. Kalau tak ditanya, ya tak tahu. Tadi pun ditelepon sama Kasie Propam, Iptu Elkana Legiyanto, baru dikasih tahu penundaanya,” kesalnya diamini Romulo Sinaga.

Disebutkan Dwi lagi, dari pemberitahuan yang diberitahukan Iptu Elkana, sidang baru akan dilangsungkan, Senin depan (30/8/2021), pukul 10.00 WIB.

“Senin (30/8/2021), pukul 10.00 WIB, katanya. Itupun tunggu pemberitahuan lagi, paling lama hari Sabtu (28/8/2021). Cuma kita nggak tahu, apakah melalui surat resmi atau via telepon atau WhatsApp (WA). Kami mintanya surat resmi. Kami sudah sampai di sini (Polresta Deliserdang), pukul 09.45 WIB, 15 menit sebelum sidang. Saksi dua orang, pelapor Romulo Sinaga dan Rahma Aulia Ermina Telaumbanua,” terangnya.

Baik kuasa hukum maupun Romulo Sinaga, berharap kasus ini segera diselesaikan. Karena masalah yang dihadapinya sudah cukup lama, sejak 24 Mei 2021 lalu.

Sementara Kasie Propam, Iptu Elkana yang dihubungi wartawan, mengatakan alasan penundaan karena ada kegiatan Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait. “Ada kegiatan Pak Waka, karena beliau yang mimpin sidang,” ucapnya.

Kasus ini bermula saat terjadi penagihan utang-piutang oleh rentenir, M Hamonangan Situmorang, warga Jalan Sei Tuntungan Baru, No.46. Iptu Tigor Simanjuntak yang membackingi rentenir itu, pada 24 Mei 2021 lalu.
“Malam itu kejadiannya di rumah rentenir itu, sekitar pukul 19.00 WIB. Saya di lokasi itu,” ungkapnya.

Berikut link kronologi peristiwa tersebut. (mag-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Deliserdang Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Transaksinya Mencengangkan

Polresta Deliserdang Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Transaksinya Mencengangkan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru