247 Personel Polres Langkat Amankan Sidang Vonis Okor Ginting
digtara.com – Polres Langkat mengerahkan sebanyak 247 personel gabungan untuk mengamankan sidang vonis Seri Ukur Ginting alias Okor di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Jumat (17/9/21).
Baca Juga:
Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Langkat, Kompol Mahyu Danil mengatakan, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 247 petugas kepolisian untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lonjakan massa pendukung dari kelompok Okor Ginting.
“Kalau informasi gejolak tidak ada. Tapi kita antisipasi kemungkinan terburuk dari massa pendukung,” kata Mahyu usai apel di lapangan PN Stabat.
Selain itu, Mahyu juga menerangkan, pihak kepolisian juga menutup jalan dan mengalihkan arus kendaraan yang melintas dari depan PN Stabat.
“Kita melarang kendaraan melintas di depan pengadilan. Kebetulan ada juga vaksin di alun-alun sekalian kita alihkan arus lalulintas,” ungkapnya.
Informasinya, hari ini Majelis Hakim PN Stabat yang diketuai As’ad Rahim Lubis akan membaca vonis putusan terhadap Okor Ginting, Rasita Ginting, Pardianto Ginting dan Luhur Sentosa Ginting.