Jumat, 22 November 2024

Hakim Vonis 1 Bulan 15 Hari Kepada Terdakwa Okor Ginting

Hendra Mulya - Jumat, 17 September 2021 06:46 WIB
Hakim Vonis 1 Bulan 15 Hari Kepada Terdakwa Okor Ginting

digtara.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat, As’ad Rahim menjatuhkan vonis 1 bulan 15 hari kurungan kepada Seri Ukur Ginting alias Okor, terdakwa yang dituduh sebagai dalang kerusuhan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Vonis ini dibacakan saat sidang yang digelar Jumat (17/9/21) dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan.

Penasehat hukum Seri Ukur Ginting, Minola Sebayang SH mengatakan, untuk saat ini pihaknya menerima seluruh putusan yang dibacakan Hakim.

“Saat ini kita terima semua putusan ini. Sebab kita nilai putusan tersebut memang sudah tepat,” ujarnya usai mengikuti sidang.

Meski begitu, lanjut Minola, Majelis Hakim tetap memberikan peluang selama 7 hari jika pihak terdakwa keberatan atas putusan tersebut.

“Kita diberi waktu 7 hari berfikir untuk melakukan banding. Namun semuanya kita lihat kedepannya. Karena saya nilai putusan ini sudah tepat dan tidak perlu ada keberatan,” pungkasnya.

vonis okor

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru