7 Fakta Prostitusi Online Remaja di Kota Kupang, Dijual Pacar Hingga Janji Menikah

digtara.com – Polisi kembali membongkar pelaku prostitusi online yang melibatkan remaja pria dan perempuan di Kota Kupang pada Sabtu (18/9/2021) dinihari.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus serupa bukan pertama kali di Kota Kupang. Pada awal September lalu, kasus serupa juga sempat ramai dipergunjingkan di media sosial. Kali ini, beberapa fakta mencengangkan karena mucikari prostitusi online juga pacar salah satu remaja perempuan yang diamankan. Artinya gadis remaja itu dijual oleh pacar sendiri.
Berikut ini beberapa fakta menarik terkait prostitusi online yang diungkap Raimas Pleton 3 Direktorat Sabhara Polda NTT pada Sabtu kemarin:
1. Tercyduk Petugas Patroli
Pengungkapan prostitusi onnline ini berawal dari kecurigaan Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, S TrK selaku Danton Raimas 3 merangkap Danton Dalmas 2 Kompi 2 Direktorat Sabhara, Polda NTT terhadap remaja di penginapan atau homestay Petra.
Saat patroli, petugas melihat 2 orang pria berlari menuju homestay Petra, Kelurahan Oebufu. Petugas kemudian mengejar dan memeriksa kamar homestay Petra.
2. Temukan 4 Remaja di Penginapan
Baca:Â Lagi, Polda NTT Bongkar Prostitusi Online di Kupang, 4 Remaja Diamankan
Kecurigaan petugas akhirnya terbukti. Mereka menemukan 4 remaja di 2 kamar berbeda. Petugas pun mengamakan BH alias Boni (18), warga Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
YS alias John (18), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
Sementara dua remaja putri yakni AM alias Anjel (17), warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dan FM alias Siska (18), warga Kelurahan Lirak, Kabupaten Belu, NTT.
3. Bersembunyi di Kamar Mandi
Empat remaja masing-masing 2 orang pria dan 2 orang remaja putri diamankan di dua kamar berbeda
Baca:Â Baru Tiga Hari Bertugas, Jebolan Akpol 2021 Ini Ungkap Prostitusi Online di Kota Kupang
Di salah satu kamar, polisi mendapati ruangan kamar dalam keadaan kosong namun seperti baru habis dipakai.
Polisi berusaha memeriksa kamar mandi namun dalam keadaan terkunci. Polisi meminta orang dalam kamar mandi membuka pintu kamar mandi.
Begitu pintu kamar mandi dibuka, polisi mendapati ada dua remaja putri dan satu pria di dalamnya
Mereka yang ditemukan dalam kamar mandi masing-masing Anjel, Siska dan John.
Polisi memeriksa kamar lain dan mendapati Boni sedang bersembunyi dalam kamar mandi di kamar lain.

4. Handphone dengan Aplikasi Prostitusi Online
Polisi juga mengamankan 3 unit handphone milik para remaja ini. Kemudian polisi memeriksa dan menyelidiki isi chat dalam handphone.
Setelah diselidiki melalui handphone yang diamankan petugas, polisi mendapati aplikasi mi chat. Di aplikasi tersebut terungkap percakapan transaksi prostitusi online.
5. Dijual Pacar
Selain terdapat bukti transaksi prostitusi online, polisi juga mengetahui kalau Boni dan John adalah mucikari yang menawarkan Anjel dan Siska kepada orang lain.
Boni juga diketahui berpacaran dengan Anjel dan mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Namun Boni justru tega ‘menjual’ Anjel ke pria lain melalui aplikasi mi chat dan menawarkan ke sejumlah pria dengan tarif bervariasi.
Petugas kepolisian kemudian mengamankan 2 orang laki laki sebagai mucikari dan 2 orang perempuan sebagai pelaku/tersangka prostitusi online.
Polisi pun membawa mereka ke SPKT Polda NTT untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua remaja masing-masing Anjel dan Siska juga diketahui merupakan anak dibawah umur.
6. Janji menikah
Polisi kemudian melakukan mediasi. Orang tua Boni dan Anjel dihadirkan. Karena sudah beberapa kali berhubungan badan maka Boni dan Anjel berjanji menikah.
Sementara John dan Siska masih dalam proses. Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian Polda NTT.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
