Rabu, 05 Februari 2025

Irjen Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan Aniaya M Kece

- Senin, 20 September 2021 01:00 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan Aniaya M Kece

digtara.com – Irjen Napoleon Bonaparte mengakui telah menganiaya M Kece di rutan Bareskrim Polri. Bahkan mantan Kadiv Hubinter Polri ini, mengungkap tindakannya itu dilakukan karena Kece sudah mengancam persatuan dan akiqah islam.

Baca Juga:

Kasus Napoleon aniaya Muhammad Kece telah dilaporkan korban pada 26 Agustus 2021 lalu dengan nomor LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim.

Melalui surat terbuka, Napoleon menjelaskan alasan penganiayaan terhadap M Kece alias Muhammad Kosman di dalam Rutan Bareskrim.

Napoleon mengungkapkan, alasan aniaya M Kece karena penistraan agama islam.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam suratnya melansir suara.com – jaringan digtara.com, Minggu (19/9/2021).

“Perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

Dia pun menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Muhammad Kace di media sosial.

“Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya,” tutup surat Napoleon.

M Kece ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramah yang menuai kontroversi mengenai kitab kuning serta Nabi Muhammad SAW.

Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru