Ayah Tiri Bejat di NTT! Sudah Tua, Perkosa Anak di Kandang Babi Hingga Hamil
digtara.com – M (17), siswi sebuah SMA di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menanggung malu. Di usia belia dan masih berstatus siswi kelas III SMA, ia diperkosa ayah tiri hingga hamil.
Baca Juga:
Pelaku ayah titi berinisial YSIM yang usianya sudah uzur alias tua yakni 63 tahun. Mereka berdomisisi di salah satu desa*, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
YSIM mencabuli dan memperkosa korban sejak bulan Oktober-Desember 2020 lalu.
Aksi pencabulan dan pemerkosaan ini selalu dilakukan pelaku YSIM terhadap korban di kandang babi di belakang rumahnya.
Aksi ini dilakukan YSIM saat rumah sepi dan ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Korban tidak berani melawan karena YSIM selalu mengancam korban. Setiap kali usai memperkosa korban di kandang babi, pelaku YSIM selalu mengancam korban agar korban jangan menceritakan kepada ibu korban/istri pelaku maupun ke orang lain.
Ibu korban sendiri merupakan istri ketiga pelaku. Sementara ayah kandung korban sudah meninggal dunia.
Akibat perbuatan pelaku selama tiga bulan berturut-turut, saat ini korban hamil dengan usia kandungan 9 bulan.
“Dalam melakukan aksinya, tersangka YSIM memakai kandang babi di belakang rumah di Desa, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Tersangka YSIM melakukan perbuatan tersebut berulang kali,” ujar Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo SH SIK melalui kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, SH MH, Selasa (28/9/2021).
Saat kejadian awal pada bulan Oktober 2020 lalu, korban diancam mau dipukul oleh YSIM jika korban menceritakan perbuatan YSIM kepada ibu korban yang juga istri ketiga YSIM.
Kerabat korban kemudian melaporkan ke polisi di Polres Malaka pasca mengetahui korban hamil.
Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi dan korban. Korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka.
“Tersangka YSIM yang juga ayah tiri korban sudah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Malaka.
Saat ini tersangka YSIM telah ditahan dan terhadap kasusnya sedang ditangani secara intensif oleh Penyidik.
*Alamat lengkap ada pada redaksi demi menjaga masa depan dan psikologi anak yang masih di bawah umur.