Kamis, 13 Maret 2025

Kapolres Kupang Janji Sikat Sindikat Pencurian Ternak

Redaksi - Sabtu, 02 Oktober 2021 02:30 WIB
Kapolres Kupang Janji Sikat Sindikat Pencurian Ternak

digtara.com – Maraknya pencurian ternak menjadi perhatian serius Polres Kupang. Kapolres bahkan berjanji akan menuntaskan kasus yang meresahkan ini sampai ke akar-akarnya termasuk membongkar sindikat pencurian ternak.

Baca Juga:

Selama tiga pekan terakhir, kasus pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polres Kupang marak terjadi. Modusnya selain bantai di tempat juga dengan sistem mengganti identitas ternak dan kemudian menjual ke pihak lain.

Beberapa waktu lalu, polisi juga menangani tindak pidana pencurian ternak sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/IX/2021/Polsek Fatuleu/Polres Kupang, tanggal 7 September 2021. Kasus itu belum terungkap.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu di Mapolres Kupang, Jumat (1/10/2021) mengatakan, pelaku pencurian ternak ini tidak seorang diri.

“Pasti melibatkan banyak orang dan merupakan sindikat. Kita akan sikat hingga ke sindikatnya,” tandas Kapolres Kupang.

Untuk itu, penyidik akan memeriksa intensif pelaku yang sudah diamankan dan mengembangkan perkara pencurian ternak ini.

“Kita kembangkan lebih lanjut dan pasti melibatkan banyak orang. Kita tuntaskan hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolres Kupang.

Penerapan hukuman maksimal pun bakal dilakukan sehingga memberi dampak pada masyarakat.

Kemarin, Polres Kupang mengungkap pencurian ternak dengan mengubah identitas sapi.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Fatuleu pada Selasa (27/7/2021). Korbannya Oktofianus Fainekan.

Pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 18.00 Wita, korban melihat sapi miliknya yang hilang sedang terikat di dalam kebun milik Benyamin Lopo yang berada di Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

“Atas dasar itulah korban melaporkan peristiwa pencurian ternak itu ke polsek Fatuleu,” ujar Kapolres Kupang.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Benyamin Lopo mengakui bahwa telah mengambil satu ekor sapi milik korban tersebut dengan cara dijerat dengan menggunakan tali nilon pada Senin (26/7/2021) di lokasi padang penggembalaan hewan ternak bernama Ken Fua di Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, kabupaten Kupang.

Setelah itu tersangka memindahkan sapi lalu pada Kamis (5/9/2021), sekitar pukul 07.00 wita, tersangka mengubah fisik dari sapi curian itu dengan memberi cap baru pada tubuh hewan sapi itu dengan inisial nama tersangka sendiri yaitu tulisan B. Lopo pada tubuh bagian kanan.

Juga tulisan DP pada bahu bagian kiri, lalu tersangka mengubah dan memotong telinga sapi itu menjadi pendek, serta kedua tanduk dari sapi itu tersangka potong di bagian ujungnya.

Tersangka mengikat sapi itu di dalam kandang miliknya selama hampir satu bulan untuk diberi makan sampai gemuk.

Rencananya setelah sapi itu gemuk baru tersangka akan menjualnya. Namun belum sempat menjual sapi hasil curian itu, tersangka kemudian diamankan ke polsek Fatuleu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya itu tersangka Benyamin Lopo (47) yang juga warga warga RT 001/RW 001, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru