Jumat, 21 Februari 2025

Gelapkan Uang Nasabah, Warga Batam Eks Karyawati BNI Life Kupang Ditangkap di Surabaya

Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Oktober 2021 05:56 WIB
Gelapkan Uang Nasabah, Warga Batam Eks Karyawati BNI Life Kupang Ditangkap di Surabaya

digtara.com – DNT alias Sinta (31), warga batam, mantan karyawati BNI Life Insurance Kupang harus berurusan dengan polisi. Ia dibekuk personel polisi Polres Kupang Kota di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (29/0/2021) lalu.

Baca Juga:

Ia ditangkap tim Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Pidum Polres Kupang Kota, Ipda Rico Satriawan, STrK melibatkan anggota Buser dan Polwan Polres Kupang Kota serta dibantu anggota Jatanras Polda Jawa Timur. Setelah itu diterbangkan ke Kupang pada Jumat kemarin.

Baca: Kasus Korupsi Dana Desa di Kupang, Setahun Penetapan Tersangka, Berkas Bolak Balik Polres-Kejari

Wanita satu anak itu KTP-nya beralamat di Bukit Tiban Selaras, Blok B, RT 006/RW 007, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia jadi buronan polisi setelah adanya dilaporkan korbannya pada Mei lalu.

Baca: Ditanya Soal Uang Kios, Remaja di NTT Malah Gantung Diri

“Kasus ini dilaporkan PT BNI Life Insurance dengan sangkaan penggelapan dengan pemberatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH saat dikonfirmasi Sabtu (2/10/2021) siang di Polres Kupang Kota.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/338/V/2021/SPK Resor Kupang Kota, tanggal 22 Mei 2021. Ia juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota sesuai urat DPO nomor DPO/04/VI/2021/Reskrim, tanggal 15 Juni 2021

Saat ditangkap, DNT bersama bayi berusia lima bulan. Ia sudah sepekan menginap di salah satu kamar di Hotel Zest Surabaya.

Setoran Asuransi Masuk ke Rekening Pribadi

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada awal tahun 2021, Maria ML (43), warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang hendak menabung di Bank BNI Kupang.

Namun DNT selaku karyawati menawarkan agar Maria ikut bergabung dalam asuransi BNI Life Insurance Kupang. Maria pun setuju dan selanjutnya menyerahkan uang Rp 25.000.000 kepada pelaku, DNT.

Selang waktu tiga bulan atau pada tanggal 25 Maret 2021, Maria ke kantor Bank BNI di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang dan melakukan komplain karena ia merasa tidak mendapatkan bukti apa-apa dari Bank BNI setelah bergabung pada Asuransi BNI Life.

Saat awal ada Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama Maria.

Baca: Mengenang Sejarah NTT di Rumah Makan Coto Makassar Tallasa’

“Korban malah tidak mendapatkan polis dan bukti setoran,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Belakangan baru diketahui kalau DNT tidak menyetor uang dari Maria ke BNI LIfe Insurance sehingga Maria mempertanyakan hal tersebut ke BNI.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata uang tersebut tidak disetorkan pada Bank melainkan disimpan di rekening pribadi DNT,” tandas Kasat.

DNT sendiri sudah undur diri dari BNI Life Insurance sejak 16 Juni 2021. Atas keberatan dari pihak Maria maka pihak BNI Life sepakat dengan Maria untuk mengganti uang Maria Rp 12.500.000.

Saat itu DNT bersedia mengganti kerugian yang dialami Maria, namun DNT tidak menepati janji serta sulit dihubungi dan keberadaan nya menjadi misteri.

Dua kali panggilan

Terkait laporan ini, penyidik Polres Kupang Kota melayangkan panggilan kepada DNT namun dua kali panggilan tidak diindahkan dan DNT mangkir.

Polisi sempat mencari DNT di alamatnya di Kupang yakni di sebuah tempat kost di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang namun hasilnya nihil karena DNT sudah pindah tempat tinggal.

Polisi memantau kalau DNT tinggal berpindah-pindah dari Batam, Kepulauan Riau dan pindah ke Surabaya, Jawa Timur.

Tim Polres Kupang Kota terbang ke Surabaya. Tim nyaris kehilangan jejak karena saat itu DNT terbang ke Batam dan kembali lagi ke Surabaya. DNT nyaris lolos karena beberapa jam sebelum penangkapan, ia hendak berangkat lagi ke luar kota.

DNT diketahui menghuni salah satu kamar di hotel Zest Surabaya sehingga tim Polres Kupang Kota dibantu anggota Jatanras Polda Jawa Timur mengamankan DNT beserta bayi perempuan yang baru berusia lima bulan.

DNT mengaku kalau ia baru sepekan menginap di hotel Zest Surabaya setelah terbang dari Batam beberapa waktu lalu.

Tahan dan Titipkan Bayi

DNT dan bayi nya diterbangkan ke Kupang pada Jumat (1/10/2021). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone DNT dan dokumen SPAJ dan surat keluhan milik Maria.

DNT sendiri tidak bisa ditahan di sel Polres Kupang Kota untuk masa penahanan 20 hari. “Tahanan kami penuh dan DNT memiliki seorang bayi sehingga tidak bisa ditahan dalam sel Polres Kupang Kota,” tambah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat pun berkoordinasi dengan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT sehingga DNT dan bayi nya dititipkan sementara di Lapas Perempuan Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan dan dalam waktu dekat berkas perkara kasus ini dilakukan penyerahan tahap I.

Dugaan Korban Lain

Polisi juga masih mengecek percakapan dalam handphone DNT karena diduga ada banyak korban.

“Pengembangan sambil kita cek handphone DNT karena ada indikasi bahwa ada korban lain dari perbuatan DNT ini,” tambah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim menghimbau warga Kota Kupang yang merasa menjadi korban atau dirugikan oleh DNT selaku karyawan BNI Life insurance agar melaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota disertai bukti sehingga bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DNT sendiri dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Diperoleh pula informasi kalau ada ratusan warga yang menjadi korban penipuan DNT baik di Kota Kupang, Surabaya maupun di Batam. Namun saat ini baru BNI Life Insurance Kupang yang melaporkan DNT ke polisi.

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya yang belum membuat laporan karena dari hasil penelusuran percakapan whatsapp di handphone pelaku terdapat banyak chat dari nomor yang berbeda yang menagih uang atau hutang kepada pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Karyawati BNI Life Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru