Curi Sepeda Motor Perusahaan, Mantan Security Indomobil Manggarai Ditangkap
digtara.com – Aparat keamanan dari unit Jatanras Polres Manggarai bersama unit Jatanras Polres Manggarai Barat mengamankan seorang mantan security PT Indomobil yang mencuri sepeda motor milik perusahaan.
Baca Juga:
Polisi mengamankan AN (28), mantan security Indomobil yang juga warga Langgo kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/176/X/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT tanggal 4 Oktober 2021 tentang kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku diamankan pada Rabu (6/10/2021) malam di kediamannya tanpa melakukan perlawanan dan pasrah saat ditangkap polisi.
Ia mencuri sepeda motor di kantor PT Indomobil di Kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Pencurian sepeda motor ini dilaporklan Andi Harto (31), warga Rangkat, kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dalam laporannya ke polisi, Andi Harto mengaku kalau pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 10.30 wita, ia ke kantor Indomobil Ruteng dan mendapati pintu kantor sudah terbuka serta kunci pagar dalam keadaan rusak.
Setelah korban mengecek halaman belakang kantor, baru diketahui 1 unit sepeda motor honda beat warna putih telah hilang sehingga pada Senin (4/10/2021), ia ke SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kasus Curanmor tersebut.
Aparat kepolisian melakukan pengembangan dan pada Rabu (6/10/2021), anggota unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi kalau sepeda motor milik PT indomobil yang dilaporkan hilang pada hari Senin 4 Oktober 2021 berada di depan KFC Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Selanjutnya anggota unit Jatanras Polres Manggarai menghubungi unit Jatanras Polres Manggarai Barat untuk membantu mengamankan pelaku curanmor tersebut.
Hari itu juga, anggota Unit Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Polres Manggarai guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya ketika diinterogasi polisi. Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi oleh Unit Jatanras, Unit Pidum dan Unit Identifikasi bersama pelaku curanmor, di dapat bukti bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di Indomobil Ruteng di kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Pada akhirnya pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan berterus terang kalau dirinya lah yang mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak pintu pagar dan membawa sepeda motor curian ke Kabupaten Manggarai Barat untuk dipakai dan dijual.
Namun belum sempat menawarkan sepeda motor hasil curian kepada calon pembeli di Kabupaten Manggarai Barat, pelaku dan barang bukti terlanjur diamankan polisi dari Polres Manggara Barat.
Pelaku sudah diserahkan ke Polres Manggarai untuk proses lebih lanjut.