Jumat, 22 November 2024

Tagar #PercumaLaporPolisi Menjadi Viral, lPW: Kapolri Segera Lakukan Evaluasi

Arie - Senin, 11 Oktober 2021 04:28 WIB
Tagar #PercumaLaporPolisi Menjadi Viral, lPW: Kapolri Segera Lakukan Evaluasi

digtara.com – Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi viral dan trending topik di Twitter belakangan ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi.

Baca Juga:

Lantaran, buntut dari penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut, menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.

Bahkan, mencuatnya Tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel.

Baca: Facebook, WhatsApp dan Instagram Down, Mark Zuckerberg Trending di Twitter

“Akibatnya, seperti kata peribahasa, “karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” kata Ketua Indonesia Police Whatch (IPW),
Sugeng Teguh Santoso, bersama Sekjen Indonesia Warga, Data Wardhana, dalam siaran perannya diterima digtara.com, Senin, (11/10/2021).

IPW mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian, dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan. Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.

Baca: Rekannya Korban Pungli Jadi Tersangka, Pedagang: Ah, Memanglah Polisi Itu Paok Kali

Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah “Ayo Kita Keroyok Reserse”.

Oleh karena itu, Tagar #PercumaLaporPolisi itu, menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW.

Misalnya, kasus yang dilaporkan selama tujuh tahun mandek dan tidak ada laporan perkembangan hasil penyelidikannya. Laporan Polisi bernomor: LP/4020/XI/PMJ/DIT RESKRIMUM tertanggal 5 November 2014 yang dilaporkan Nirin Bin H. Siman itu tidak diproses pihak kepolisian, tanpa alasan yang jelas. Begitu juga Kasus ibu Rodiah seorang pembantu rumah tangga dengan LP/137/III/2020/JABAR/POLRESTA BOGOR KITA di SP3 setelah kasusnya mengendap.

Kemudian kasus ibu Nurhalimah yang dituduh penculikan padahal sudah dibuat kesepakatan 19 Juli lalu di unit PPA Polresta Bogor, dan anak pelapor dititipkan di tempat ibu Nurhalimah berujung dijadikan tersangka.

Demikian juga kasus yang melibatkan anggota Brimob DD alias N yang melakukan pemukulan terhadap warga Deky Wermasubun, pengancaman dengan parang kepada perempuan bernama Flora serta pemukulan tethadap ibu Ranti, semuanya mengendap di Polresta Bogor.

Baca: TKP Wira Kost Kupang: Belum Sebulan Nikah Dinas, Calon Istri Polisi Digerebek Sekamar dengan Suami Orang

Sementara dalam kasus, perkosaan tiga anak kandung oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur tersebut, pihak Humas Polri sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan tidak ada rekayasa kasus.

Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Sementara Polda Sulsel juga sudah melakukan gelar perkara.

Namun, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya. Di samping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.

Baca: Bongkar Toko Elektronik, Komplotan Pencuri Laptop di Padangsidimpuan Digulung Polisi

Memang, institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup.

Oleh karena itu ke depan, harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara. Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud.

Namun, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus transparan.

Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya, ujar Sugeng.

Tagar #PercumaLaporPolisi Menjadi Viral, lPW: Kapolri Segera Lakukan Evaluasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru