Keluarga Tolak Otopsi, Dukun Beranak di Kupang Tak Ditahan
digtara.com – Keluarga dari MJAN (38), ibu rumah tangga yang meninggal pasca melahirkan karena dibantu dukun beranak menolak dilakukan otopsi pada jenazah korban.
Baca Juga:
Keluarga iklas menerima kematian korban dan bersedia membuat surat pernyataan.
Berita Terkait:Â Suami TKI di Malaysia, IRT di Kupang Meninggal Usai Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap
“Keluarga (korban) menolak otopsi. Mereka mau membuat surat penolakan otopsi dan berjanji tidak memproses hukum di kemudian hari,” tandas Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran, Kamis (14/10/2021) siang di Polres Kupang.
Polisi sebelumnya sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Karena penolakan otopsi ini maka dukum beranak pun belum bisa ditahan.
“(Dukun beranak) Baru diperiksa dan diamankan. Belum ditahan karena ada penolakan otopsi,” ujar Kasubag Humas Polres Kupang.
Anak Hubungan Gelap
Sebelumnya diberitakan, korban yang tinggal di RT 31/RW 10, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tewas pada Rabu (13/10/2021) pagi pasca melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.
Ia tewas dua jam pasca melahirkan karena mengalami pendarahan hebat pasca ditolong oleh dukun beranak MS alias Marselina (59) di RT 08/RW 04, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Baca:Â Tawuran Warga 2 Desa di Kupang, 10 Warga dan 6 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Korban diketahui hamil dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya HV alias Hendrikus (30), warga RT 01/RW 01, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Korban sendiri diketahui sudah memiliki suami sah dan saat ini sang suami sedang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
“Korban dan Hendrikus menjalin hubungan terlarang, karena korban masih mempunyai suami sah yang saat ini menjadi TKI di Malaysia,” ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Rabu (13/10/2021).
Pelaku diduga sudah menjadi dukun beranak selama 13 tahun dan sudah banyak menolong ibu melahirkan. Baru kali ini, pasiennya meninggal dunia.
Sang dukun juga tidak memasang tarif atas jasanya. “Pelaku bersedia dibayar berapa saja berdasarkan keikhlasan pasien,” tandas Kasubag Humas Polres Kupang.