Pakai Lobe dan Berjanggut, Satpam di Asahan Malah Ditangkap Edarkan Sabu

digtara.com – Seorang Satpam di Kabuaten Asahan diamankan karena terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu. Dari Satpam itu, polisi mengamankan 4 paket sabu seberat 3,78 gram.
Baca Juga:
“Betul ada seorang oknum Satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang resahkan warga. Ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis malam (14/10/2021).
Baca:Â PON Papua, Bonus dan Prestasi Atlet Sumut di Titik Nadir
Satpam tersebut diketahui berinisial EH (33) yang merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge Kec. Bandar Pasir Mandoge Kab. Asahan. Tampak dalam foto yang beredar, EH mengenakan lobe dan berjanggut panjang.
Baca:Â Tangkap Pengedar Narkoba, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Asahan
“Dia ditangkap pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 Wib,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi. Tersangka merasa galau dengan keuangannya karena sudah kena Surat Peringatan (SP) dari perusahaannya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Setelah diintrogasi, Satpam itu mengaku Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari inisial B warga Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. B berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan.
“B dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKBP Putu Yudha Prawira.

Curi Sapi, 2 Satpam di Simalungun Diamuk Warga, Motor Dibakar

Pamer Kelamin di Jalan Raya, Pria di Maumere-Sikka Diamankan Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
