Larikan Motor Hingga ke Karo, Andre Dibekuk Polsek Pangkalan Berandan

digtara.com – Andre Peranginangin dibekuk polisi ketika membawa kabur sepeda motor milik warga Pangkalan Berandan. Tersangka diamankan di Simpang Empat, Kabupaten Karo pada Selasa (19/10).
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (21/10).
Semula pihak Polsek Pangkalan Brandan menerima laporan dari seorang Krismanto Hutapea bahwa sepeda motor Honda Verza miliknya belum dikembalikan oleh Andre.
Sepeda motor itu diberikan kepada Andre sebagai fasilitas kerja. Namun menurut Juan Siregar, orang kepercayaan, Krismanto, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Akhirnya, Krismanto melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalan Berandan
Berdasarkan laporan itu Polsek Pangkalan Brandan dipimpin Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bergerak menuju Tanah Karo sesuai dengan hasil pelacakan GPS pelaku penggelapan ranmor.
Kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat Tanah Karo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Akhirnya tersangka Andre Peranginangin ditangkap dan dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya, katanya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
