Jumat, 22 November 2024

9 Orang Rampas Satu HP di Kisaran, 4 Diciduk Sat Reskrim Polres Asahan

- Kamis, 21 Oktober 2021 06:26 WIB
9 Orang Rampas Satu HP di Kisaran, 4 Diciduk Sat Reskrim Polres Asahan

digtara.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus empat tersangka perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara 5 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang alias DPO

Baca Juga:

Keempat tersangka tersebut berinsial RS (30) yang merupakan warga Kec. Kota Kisaran Timur, BH (26) warga Kec Kota Kisaran Timur, RASH (25) warga Kec Kota Kisaran Barat dan Alm (17) Warga Simpang Tanjung Alam.

Mereka merampas HP merk Xiaomi warna hitam (kini jadi barang bukti, red) milik korban berinisial CR yang merupakan warga Kecamatan Polu Bandring Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, Kamis(21/10/2021) pagi membenarkan penangkapan keempat pemuda tersebut.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu 13 Oktober 2021.

Ketika itu, korban sedang berada di kamar kos temannya di Jalan Durian Kisaran. Tiba-tiba datang 9 orang pemuda tidak dikenal masuk ke kamar korban.

Mereka mengancam dengan menggunakan senjata tajam agar korban dan temannya menyerahkan HP. Setelah mendapatkan yang diinginkan, para pelaku langsung pergi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Reskrim dan Kanit Jahtanras bersama timnya, berhasil mengamankan 4 tersangka pada Rabu (20/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Sedangkan 5 (lima) orang tersangka masih dalam pengejaran. “Saat ini mereka sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Orang(DPO),” tutur Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut.

“Para tersangka kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru