Duh! Guru SD Diduga Cabuli 7 Muridnya di Nias Sudah Ditangkap
digtara.com – Personel Satreskrim Polres Nias menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Nias, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Oknum guru berinisial AZ ditangkap setelah dilaporkan orangtua murid yang menjadi korbannya.
“Benar, Personel Satreskrim Polres Nias mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
AZ ditangkap pada Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Kekinian oknum guru itu masih diperiksa.
“Masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan,” tandas Aiptu Yadsen F Hulu.
Diberitakan, sebanyak tujuh murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, melaporkan gurunya berinisial AZ ke polisi.
Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Para korban membuat laporan ke Polres Nias didampingi oleh orangtuanya pada Senin 25 Oktober 2021.
Kasus ini terbongkarnya karena salah satu korban mengaku kepada orangtua bahwa diancam oleh guru tersebut.
Para korban juga mengaku diduga dipaksa untuk menonton film porno oleh guru itu di lingkungan sekolah.
sumber: www.suara.com